Disqus for abaditeacher-blogspot-com

Jumat, Oktober 05, 2012

Pengertian Dasar Akuntansi

AKUNTANSI: Pengertian, Fungsi, Tujuan


Akuntan mengambil informasi tentang transaksi dan kejadian dalam bisnis dan meringkas aktivitas tersebut ke dalam laporan yang digunakan oleh pihak-pihak yang tertarik dan berkepentingan dalam dunia usaha (business entity).


Akuntansi merupakan kumpulan konsep dan teknik yang digunakan untuk mengukur
dan melaporkan informasi keuangan dalam suatu unit usaha ekonomi

AICPA (American Institute of Certified Public Accountans) pada tahun 1941,
mendefinisikan akuntansi sebagai :
“seni mencatat, menggolongkan dan meringkas transaksi dan kejadian yang
bersifat keuangan dengan cara tertentu dan dalam bentuk satuan uang, serta
menafsirkan hasil-hasilnya.”

Dari definisi ini ada 3 aspek penting yaitu :

1. Akuntansi adalah suatu proses, yaitu proses pencatatan, penggolongan dan
peringkasan transaksi.

2. Akuntansi memproses transaksi keuangan dengan cara yang mempunyai
pola tertentu (bukan sembarang atau acak-acakan) dan mengunakan satuan
uang sebagai alat pengukur.

3. Akuntansi tidak sekadar proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan
belaka, melainkan meliputi juga penafsiran terhadap hasil dari prosesproses
tersebut.

Definisi lain dinyatakan oleh Accounting Principles Board (APB) tahun 1970:
“Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya menyajikan informasi
kuantitatif tentang lembaga-lembaga ekonomi, terutama yang bersifat
keuangan, yang bertujuan agar berguna dalam pengambilan keputusan
ekonomis.”
Definisi menurut American Accounting Association tahun 1966, adalah sebagai
berikut :
“proses mengenali , mengukur dan mengkomunikasikan informasi ekonomi
untuk memperoleh pertimbangan dan keputusan yang tepat oleh pemakai
informasi yang bersangkutan.”
Definisi ini mengandung dua pengertian:
1. Kegiatan Akuntansi, bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari
identifikasi, pengukuran dan pelaporan informasi ekonomi.
2. Kegunaan Akuntansi, bahwa informasi ekonomi yang dihasilkan oleh
akuntansi diharapkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan
mengenai kesatuan usaha yang bersangkutan.

Dan definisi yang lainnya adalah menurut George A. Mac Farland
“Akuntansi adalah suatu seni pencatatan, penggolongan, penyajian, serta
penafsiran secara sistematis dari data keuangan perusahaan atau
perseorangan.”
Dari definisi ini dapat ditarik pengertian bahwa :
1. Prosedur-prosedur yang digunakan dalam akuntansi adalah mencatat,
menggolongkan, menyajikan dan menafsirkan.
2. Sasaran dari akuntansi adalah data keuangan atau peristiwa yang bersifat
finansial.
3. Prosedur mencatat, menggolongkan, dan menyajikan data keuangan
haruslah disusun secara sistematis, sehingga dapat digunakan untuk
menafsirkan dan membuat analisis terhadap laporan yang dibuat.

Kegunaan Informasi Akuntansi
Menghasilkan informasi yang berguna bagi pihak-pihak yang menyelenggarakan
maupun pihak-pihak diluar perusahaan. Kegunaan ini berhubungan dengan proses
pengambilan keputusan dan pertanggungjwaban.

Pemakai Informasi Akuntansi
Informasi akuntansi digunakan oleh banyak pihak atau pengguna dengan masingmasing
kepentingannya. Kepentingan antara satu pengguna dengan pengguna lainnya
tidak sama sehingga informasi yang dicaripun berbeda. Para pengguna informasi
akuntansi dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan besar, yaitu :

1. Para pengguna yang berkepentingan langsung terhadap perusahaan : pemilik dan
calon pemilik, kreditor dan calon kreditor, manajemen, karyawan dan calon
karyawan dan pemerintah.

2. Para pengguna yang berkepentingan tidak langsung terhadap perusahaan : analis
dan konsultan keuangan, asosiasi dagang dan serikat buruh.
Penjelasan secara rinci adalah sebagai berikut :

Pemilik dan Calon Pemilik
Setiap pemilik perusahaan atau pemegang saham menghendaki dana yang ditanamkan
dapat terus berkembang. Pemilik perusahaan selalu mengevaluasi hasil operasi
perusahaan dari waktu ke waktu, dan mengevaluasi posisi keuangan perusahaan pada
saat tertentu.

 Informasi akuntansi akan membantu untuk mengambil keputusan atas :
tetap menanamkan modalnya, menambah, mengurangi atau justru menarik dana yang
telah disetorkan, dan merupakan media untuk menaksir bagian laba yang akan
diterimanya.

Sedangkan bagi calon pemilik atau calon pemegang saham informasi
akuntansi digunakan sebagai tolok ukur tingkat keuntungan yang akan diperolehnya
jika ia membeli saham perusahaan tertentu.

Jenis informasi yang diperlukan : Neraca dan Laporan Rugi/Laba

Kreditor dan Calon Kreditor

Kreditor adalah pihak yang memberikan kredit (pinjaman) kepada perusahaan.
Kreditor berkepentingan terhadap keamanan dana yang dipinjamkannya dan tingkat
penghasilan yang akan diperolehnya. Para Calon Kreditor perlu mengevaluasi laporan
akuntansi sebelum memutuskan untuk memberikan pinjaman.

Jenis informasi yang diperlukan : data tentang likuiditas, rentabilitas dan solvabilitas.

Manajemen

Manajemen memiliki tanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Bagi
manajemen, akuntansi memiliki peranan yang penting dalam hal :
- Melindungi harta perusahaan
- Penyusunan rencana kegiatan perusahaan di masa yang akan datang
- Pengukuran penghasilan perusahaan dalam kurun waktu tertentu
- Pengawasan kegiatan perusahaan

Jenis Informasi yang diperlukan : catatan-catatan finansial masa lalu dan sekarang,
hasil operasi perusahaan, serta perencanaan di masa yang akan datang.

Karyawan dan Calon Karyawan
Kepentingan langsung karyawan terhadap perusahaan adalah upah yang sesuai
dengan kontribusi yang disumbangkannya. Bagi calon karyawan informasi akuntansi
dapat menunjukkan prospek perusahaan dan untung ruginya bekerja pada perusahaan
tersebut.
Jenis informasi yang diperlukan : penjelasan tentang rencana perusahaan serta hasil
yang dicapai, dan laporan tentang usaha perbaikan fasilitas kesejahteraan karyawan.

Pemerintah
Pemerintah berkepentingan terhadap :
- Pembayaran pajak yang ditanggung perusahaan : Pajak Penghasilan Badan,
maupun yang harus dihitung, dipungut, disetor dan dilaporkan oleh
perusahaan seperti pajak Penghasilan Karyawan.
- Ketaatan perusahaan terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan tentang
pemberian upah minimum regional (UMR)
- Penetapan kebijaksanaan tertentu.

Jenis informasi yang diperlukan : besarnya kewajiban pajak, data-data akuntansi yang
bersangkutan dengan peraturan pemerintah yang menyangkut perusahaan.

Pekerjaan Akuntan dan Bidang-bidang Akuntansi

Pekerjaan Akuntan
Secara garis besar akuntan dapat digolongkan menjadi:

1. Akuntan Publik, adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya
atas dasar pembayaran tertentu. Akuntan publik dapat memberikan jasa
pemeriksaan (audit), jasa perpajakan (tax service), jasa konsultasi manajemen
(management advisory services) dan jasa akuntansi (accounting services)

2. Akuntan Manajemen, adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan
atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi,
penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern
perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan
melakukan pemeriksaan intern.

3. Akuntan Pemerintah, adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan
pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak
dan lain-lain.

4. Akuntan Pendidik, adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi
yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan
penelitian di bidang akuntansi.


Bidang-bidang Akuntansi

Akuntansi saat ini telah berkembang sangat pesat sejalan dengan perkembangan
teknologi dan pertumbuhan ekonomi. Bidang-bidang akuntansi yang penting akan
diuraikan seperti berikut dibawah ini:

1. Akuntansi Umum dan Keuangan (General Accounting / Financial Accounting)\

Bidang akuntansi yang secara menyeluruh mencakup fungsi-fungsi pencatatan
transaksi-transaksi serta menyusun laporan keuangan dari catatan-catatan
tersebut.

2. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)

Merupakan bidang khusus akuntansi yang mencatat, menghitung,
menganalisis, mengawasi dan melaporkan kepada manajemen persoalanpersoalan
yang berhubungan dengan biaya dan produksi. Bidang akuntansi
biaya tidak hanya menyangkut bagaimana mencatat biaya dan analisis biaya.

3. Akuntansi Pemerintahan (Govermental Accounting)
Merupakan bidang khusus akuntansi yang dipergunakan oleh lembagalembaga
pemerintah. Bidang ini berguna sebagai alat bagi pemerintah untuk
menyelenggarakan pencatatan yang teratur tentang penerimaan dan
pengeluaran dana.

4. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Manajemen menggunakan data historis maupun data taksiran untuk
membantu manajemen dalam operasional sehari-hari dan perencanaan
operasional mendatang. Bidang ini mengolah kasus-kasus khusus yang
dihadapi manajer perusahaan dari berbagai jenjang organisasi.

5. Pemeriksaan Akuntan (Auditing)
Merupakan bidang dalam aktivitas akuntansi yaitu pemeriksaan secara bebas
atas laporan keuangan dari perusahaan. Ini merupakan bidang pekerjaan
akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan dan kemudian memberikan
penilaiannya dan pendapatnya mengenai kelayakan dan kewajaran laporan
tersebut. Unsur penting dari kelayakan dan kewajaran tersebut adalah
menyangkut prinsip-prinsip akuntansi yang akan diterima umum.

6. Akuntansi Lembaga Nirlaba (non profit motive organization)
Akuntansi yang mengkhususkan diri pada masalah-masalah pencatatan dan
pelaporan transaksi dari unit-unit pemerintah serta organisasi nirlaba lainnya,
seperti : yayasan, lembaga keagamaan, lembaga amal, lembaga pendidikan
dan lembaga sosial lainnya. Unsur penting dari akuntasi ini adalah sistem
akuntansi yang menjamin pihak manajemen akan adanya kecocokan dengan
batasan-batasan dan persyaratan lainnya yang digariskan oleh Undang-
Undang, oleh lembaga-lembaga lain, atau oleh individu-individu yang menjadi
donor.

Pendidikan Akuntansi dan Profesi Akuntansi
Pendidikan Akuntansi
Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana
yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu
universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi
(PPAk).

Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai
oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah
terdaftar pada Departemen keuangan R.I.

Sejak 2001 diadakan pembenahan sistem pendidikan akuntansi. Sebelumnya, alumni
akuntansi dari fakultas ekonomi perguruan tinggi negeri otomatis memperoleh gelar
akuntan (Akt). Berbeda halnya dengan alumni perguruan tinggi swasta yang harus
mengikuti Ujian Nasional Akuntansi (UNA) untuk meraih gelar serupa.

Sistem ini dipandang merupakan diskriminasi terhadap perguruan tinggi swasta,
bahkan tidak menjamin standarisasi profesi akuntan. Oleh karena itu, berdasarkan SK

Menteri Pendidikan Nasional Nomor 179/U/2001, gelar akuntan hanya bisa diperoleh
melalui PPAk.
''Program PPAk bisa dibuka oleh PTN maupun PTS yang memenuhi syarat. Program
ini menjamin ada standarisasi profesi akuntan, termasuk dalam hal etika profesi.
Pendidikan akuntansi di Indonesia memasuki paradigma baru setelah terbit SK
Mendiknas No 179/U/2001. PPAk bukan lagi milik Departemen Pendidikan Nasional,
karena sudah diserahkan kepada asosiasi profesi, dalam hal ini Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI). Ijin penyelenggaraan tetap dari Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, namun hanya bisa diberikan atas rekomendasi IAI. Melalui program ini,
mahasiswa memperoleh gelar akuntan dan register akuntan dari Departemen
Keuangan. Gelar itu bisa digunakan untuk meniti karir sebagai akuntan publik,
akuntan pendidik, akuntan manajemen, atau akuntan perpajakan. Populasi perguruan
tinggi yang menyelenggarakan PPAk relatif sedikit.

Hanya ada 23 PPAk di seluruh Indonesia, 17 di antaranya milik PTN. Kondisi ini kontras dengan banyaknya populasi program studi akuntansi. Secara nasional ada 923 perguruan tinggi yang membuka prodi akuntansi dalam berbagai jenjang.
Perkembangan Profesi Akuntansi Di awal masa kemerdekaan Indonesia, warisan dari penjajah Belanda masih dirasakan dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki atau dipimpin oleh bangsa Indonesia. Pada masa ini masih mengikuti pola Belanda masih diikuti, dimana
akuntan didaftarkan dalam suatu register negara. Di negeri Belanda sendiri ada dua
organisasi profesi yaitu Vereniging van Academisch Gevormde Accountans (VAGA )
yaitu ikatan akuntan lulusan perguruan tinggi dan Nederlands Instituut van
Accountants (NIvA) yang anggotanya terdiri dari lulusan berbagai program sertifikasi
akuntan dan memiliki pengalaman kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan
periode sesudah kemerdekaan tidak dapat menjadi anggota VAGA atau NIvA.
Situasi ini mendorong Prof. R. Soemardjo Tjitrosidojo dan empat lulusan pertama
FEUI yaitu Drs. Basuki T.Siddharta, Drs. Hendra Darmawan, Drs. Tan Tong Joe dan
Drs. Go Tie Siem memprakarsai berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia yang
dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia yang disingkat IAI pada tanggal 23 Desember
1957 di Aula Universitas Indonesia.
Di masa pemerintahan orde baru, terjadi banyak perubahan signifikan dalam
perekonomian Indonesia, antara lain seperti terbitnya Undang-Undang Penanaman
Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) serta berdirinya
pasar modal. Perubahan perekonomian ini membawa dampak terhadap kebutuhan
akan profesi akuntan publik, dimana pada masa itu telah berdiri banyak kantor
akuntan Indonesia dan masuknya kantor akuntan asing yang bekerja sama dengan
kantor akuntan Indonesia. 30 tahun setelah berdirinya IAI, atas gagasan Drs.
Theodorus M. Tuanakotta , pada tanggal 7 April 1977 IAI membentuk Seksi Akuntan
Publik sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan programprogram
pengembangan akuntan publik.
Dalam kurun waktu 17 tahun sejak dibentuknya Seksi Akuntan Publik, profesi
akuntan publik berkembang dengan pesat. Seiring dengan perkembangan pasar modal

dan perbankan di Indonesia, diperlukan perubahan standar akuntansi keuangan dan
standar profesional akuntan publik yang setara dengan standar internasional. Dalam
Kongres IAI ke VII tahun 1994, anggota IAI sepakat untuk memberikan hak otonomi
kepada akuntan publik dengan merubah Seksi Akuntan Publik menjadi Kompartemen

Akuntan Publik.
Setelah hampir 50 tahun sejak berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia, tepatnya
pada tanggal 24 Mei 2007 berdirilah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai
organisasi akuntan publik yang independen dan mandiri dengan berbadan hukum
yang diputuskan melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa IAI – Kompartemen
AkuntanPublik.
Berdirinya Institut Akuntan Publik Indonesia adalah respons terhadap dampak
globalisasi, dimana Drs. Ahmadi Hadibroto sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional
IAI mengusulkan perluasan keanggotaan IAI selain individu. Hal ini telah diputuskan
dalam Kongres IAI X pada tanggal 23 Nopember 2006. Keputusan inilah yang
menjadi dasar untuk merubah IAI – Kompartemen Akuntan Publik menjadi asosiasi
yang independen yang mampu secara mandiri mengembangkan profesi akuntan
publik. IAPI diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan International Federation
of Accountans (IFAC) yang berhubungan dengan profesi dan etika akuntan publik,
sekaligus untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh IFAC sebagaimana
tercantum dalam Statement of Member Obligation (SMO).
Pada tanggal 4 Juni 2007, secara resmi IAPI diterima sebagai anggota asosiasi yang
pertama oleh IAI. Pada tanggal 5 Pebruari 2008, Pemerintah Republik Indonesia
melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 mengakui IAPI
sebagai organisasi profesi akuntan publik yang berwenang melaksanakan ujian
sertifikasi akuntan publik, penyusunan dan penerbitan standar profesional dan etika
akuntan publik, serta menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi
seluruh akuntan publik di Indonesia.

Akuntansi dan Tata Buku
Bagi mereka yang awam di bidang akuntansi ataupun mereka yang baru mulai
mempelajari akuntansi sering mencampuradukkan pengertian akuntansi dan tata buku.
Hal ini adalah wajar karena akuntansi sendiri pada awal sejarahnya memang
berpangkal tolak dari bookkeeping atau tata buku. Untuk menghindari salah
pengertian atau mencampuradukkan pengertian akuntansi dengan tata buku perlu
dijelaskan bahwa pada tata buku kegiatan yang ada padanya hanyalah pada fungsi
pencatatan atas data perusahaan dengan demikian pada tata buku tidak ada fungsi
perencanaan sistem dan prosedur pencatatan maupun kegiatan penafsiran dan analisis
terhadap hasil laporan yang dibuat.
Prinsip-prinsip Akuntansi
Laporan keuangan diolah dari ratusan atau ribuan transaksi-transaksi dengan cara
yang sistematis dengan suatu dasar tertentu. Dasar ini dinamakan prinsip-prisip
akuntansi yang lazim (General Accepted Accounting Principles). Justru oleh karena
sifat yang tidak eksak dari akuntansi ini maka diperlukan “prinsip-prinsip akuntansi
yang lazim” . Tanpa adanya prinsip yang berfungsi sebagai patokan atau pedoman ini,
maka kemungkinan masing-masing akuntan akan menggunakan caranya sendiri,
sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi simpang siur.
Profesi akuntansi telah berusaha mengembangkan sekumpulan standar yang pada
umumnya diterima dan secara universal dipraktikkan. Usaha-usaha itu telah
menghasilkan dipakainya seperangkat aturan dan prosedur umum yang disebut
sebagai prinsip akuntansi berterima umum yang merupaka guideliness (standar) yang
menunjukkan tentang tata cara melaporkan kejadian ekonomis.

Sumber:
http://feelfreeflow.files.wordpress.com/2011/11/bab-1-akuntansi.pdf

1 comments :

Diny Fahmila mengatakan...

Kita juga punya nih artikel mengenai Dasar-dasar Akuntansi, silahkan dikunjungi dan dibaca, berikut linknya: http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/5498/1/PI%20ipeh%20Slide.pdf
Terimakasih

 

Copyright © 2009 by TEACHER

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger