Disqus for abaditeacher-blogspot-com

Senin, Oktober 01, 2012

Kebijakan Ekonomi Pemerintah

BAB IV

KEBIJAKAN EKONOMI PEMERINTAH


Dalam bab sebelumnya, kita telah mengetahui bahwa pemerintah adalah salah satu pelaku ekonomi, selain konsumen, produsen dan masyarakat luar negeri. Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai permasalahan pemerintah di bidang ekonomi dan kebijakan-kebijakan ekonomi makro yang dilakukan pemerintah, kita akan membahas mengenai pengelompokkan ilmu ekonomi, dan perbedaan antara ekonomi mikro dan ekonomi makro itu sendiri.

A. Klasifikasi Ilmu Ekonomi
Ilmu ekonomi dibagi menjadi tiga kelompok besar, yakni:
a.       a. Ilmu ekonomi deskriptif, yaitu bagian ilmu ekonomi yang menggambarkan keterangan-keterangan faktual tentang suatu keadaan ekonomi dalam bentuk angka-angka, grafik, kurva atau penyajian lainnya. Ilmu ekonomi dipergunakan oleh BPS (Biro Pusat Statistik) untuk menyajikan keadaan ekonomi baik makro maupun mikro.
b.       Teori ekonomi, yaitu bagian ilmu ekonomi yang menjelaskan mekanisme kegiatan ekonomi. Teori ekonomi ini dibagi menjadi dua, yaitu:
q  Teori Ekonomi Mikro, bagian ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku unit-unit ekonomi secara individual, seperti perilaku konsumen, produsen, pasar, penerimaan, biaya dan keuntungan perusahaan dan sebagainya
q  Teori Ekonomi Makro, yaitu bagian ilmu ekonomi yang mempelajari unit-unit ekonomi secara menyeluruh seperti  pendapatan nasional, inflasi, pengangguran, kebijakan pemerintah, dan sebagainya.
c.       Ilmu Ekonomi Terapan, yaitu bagian ilmu ekonomi yang menggunakan kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh dari teori ekonomi untuk menjelaskan masalah-masalah yang dikumpulkan dalam ekonomi deskriptif. Dengan kata lain, ilmu ekonomi terapan merupakan penerapan teori-teori ekonomi yang ada ke dalam praktik kehidupan masyarakat secara nyata. Seperti penerapan ekonomi koperasi, ekonomi perusahaan dan lain-lain.

1. Perbedaan antara Ekonomi Makro dan Ekonomi Mikro

Dari pengelompokkan ilmu ekonomi diatas, kiranya kita dapat dengan mudah mengetahui perbedaan antara ekonomi mikro dengan ekonomi makro. Untuk memberikan gambaran tentang perbedaan tersebut lebih lanjut kita akan mengulang lagi sekilas mengenai circular flow diagram untuk sebuah perekonomian terbuka.














Diagram Siklus Interaksi Antarpelaku Ekonomi
(circular flow diagram) dengan 4 Sektor


(1) Menjual faktor produksi
 
 
                                                                                               
 















               
                Penjelasan mengenai bagan diatas telah dibahas dalam bagian sebelumnya. Berdasarkan gambar diatas kita bisa melihat ada beberapa variable yang bersifat menyeluruh (agreggate) seperti investasi, pendapatan nasional, dan tabungan. Akan tetapi, terdapat pula beberapa unit-unit ekonomi, seperti konsumen, produsen dan pasar. Ilmu ekonomi mikro mempelajari perilaku unit-unit ekonomi tersebut secara individual, sedangkan ilmu ekonomi makro mempelajari unit ekonomi tersebut secara menyeluruh. Untuk membedakan antara ekonomi mikro dan makro seperti dikutip dari Joesron dan Fathorrozi (2003) setidaknya dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek harga, unit analisis dan tujuan analisis.

a.       Aspek harga
Dalam teori ekonomi mikro, yang dimaksud dengan harga ialah nilai dari suatu komoditas (barang tertentu saja), sedangkan dalam teori ekonomi makro, dihubungkan dengan tingkat harga secara keseluruhan.



b.       Unit analisis
Dilihat dari unit analisisnya, teori ekonomi mikro hanya membahas tentang kegiatan ekonomi secara individual, misalnya permintaan dan penawaran, perilaku konsumen, perilaku produsen, pasar, penerimaan, biaya produksi, laba rugi dan sebagainya. Sedangkan teori ekonomi makro lebih banyak membahas tentang kegiatan ekonomi secara keseluruhan (agregat), seperti pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran dan lain-lain. Tetapi yang perlu dicatat, unit analisis teori ekonomi makro bukan merupakan gabungan dari teori ekonomi mikro.

c.       Tujuan analisis
Tujuan analisis ekonomi mikro lebih memfokuskan pada upaya pemecahan terhadap bagaimana mengalokasikan sumber daya agar dapat dicapai kombinasi yang tepat, sedangkan teori ekonomi makro lebih banyak menganalisis tentang pengaruh kegiatan ekonomi terhadap perekonomian secara menyeluruh.

Tabel 4.1
Perbedaan Antara Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro
Aspek yang dibandingan
Ekonomi mikro
Ekonomi makro
Aspek harga
Harga ialah nilai dari suatu komoditas (barang tertentu saja)
Harga adalah nilai dari komoditas secara agregat
Unit analisis
Membahas tentang kegiatan ekonomi secara individual. Antara lain permintaan dan penawaran, perilaku konsumen atau produsen, pasar, penerimaan, biaya, laba atau rugi perusahaan dan lain-lain.
Membahas tentang kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Antara lain, pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, investasi, kebijakan ekonomi dan lain-lain.
Tujuan analisis
Lebih memfokuskan pada analisis tentang bagaimana mengalokasikan sumber daya agar dapat dicapai kombinasi yang tepat.
Lebih memfokuskan pada analisis tentang pengaruh kegiatan ekonomi terhadap perekonomian secara menyeluruh.


B. Peran dan Fungsi Pemerintah di Bidang Ekonomi

Semakin kompleksnya kegiatan ekonomi dan semakin tingginya keterkaitan dengan aspek-aspek kehidupan lainnya, sangat sulit bagi suatu sistem ekonomi, termasuk yang paling liberal sekalipun untuk menolak kehadiran peran negara/pemerintah dalam perekonomian.
                Walaupun mekanisme pasar merupakan cara yang dikehendaki dalam memproduksi dan mengalokasikan barang, akan tetapi mekanisme pasar ini kadang-kadang gagal berfungsi. Kegagalan pasar akan mengurangi hasil ekonomi. Untuk memperbaiki kegagalan tersebut, seringkali menuntut campur tangan (intervensi) pemerintah untuk menjamin adanya efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi.
                Sejak Indonesia merdeka sudah terlihat bahwa pemerintah diharapkan memegang peranan besar dalam perekonomian, hal ini tercantum secara eksplisit dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3. 

Di dalam pasal-pasal tersebut dinyatakan:
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

·         Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara , dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

                Sebagai salah satu pelaku ekonomi, pemerintah memiliki 3 fungsi penting dalam perekonomian, yaitu:
a)      Fungsi alokasi, yaitu fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik, seperti pembangunan jalan raya, jembatan, penyediaan fasilitas penerangan, telepon dan lain-lain
b)     Fungsi distribusi, yaitu fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
c)      Fungsi stabilisasi, yaitu fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hukum, pertahanan dan keamanan dan lain-lain.

                Peningkatan kehidupan ekonomi individu dan anggota masyarakat tidak hanya tergantung pada peranan pasar melalui keberadaan sektor swasta atau badan usaha milik swasta (BUMS). Peran pemerintah dan mekanisme pasar (interaksi permintaan dan penawaran pasar) merupakan hal yang bersifat komplementer (bukan substitusi) dengan pelaku ekonomi lainnya.
               
Menurut Anda mengapa peran dan fungsi pemerintah begitu penting dalam perekonomian?
Ada beberapa alasan perlunya peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, antara lain.
a.       Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan hukum yang dibuat pemerintah. Hukum memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian hukuman bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Hukum hanya dapat ditegakkan dengan undang-undang yang dibuat pemerintah. Dengan kata lain, peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak bisa menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, maka peran dan fungsi negara negara mutlak diperlukan.

b.       Pembangunan ekonomi di banyak negara umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Intervensi pemerintah sangat diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dampak kegagalan pasar (market failure), seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta seperti pencemaran lingkungan dan sebagainya.
Kegagalan pasar (market failure) adalah suatu istilah untuk menyebut kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum. Hal ini khususnya dapat terjadi apabila pasar didominasi oleh para pemasok monopoli atau apabila produksi atau konsumsi dari sebuah produk mengakibatkan dampak sampingan (eksternalitas) seperti pencemaran lingkungan.
 
 
               







Seperti telah disebutkan diatas, salah satu fungsi negara/pemerintah yang terpenting dalam kehidupan ekonomi terutama yang berkaitan dengan penyediaan barang-barang dan jasa yang diperlukan masyarakat yang kemudian dikenal dengan nama kebutuhan publik. Kebutuhan publik meliputi dua macam barang, yaitu:
a)      Barang dan jasa publik  adalah barang dan jasa yang penggunaannya dapat dinikmati bersama-sama dengan orang lain.Contoh barang dan jasa publik antara lain  seperti jalan raya, fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, telekomunikasi, air minum, penerangan dan sebagainya. Dengan pertimbangan skala usaha dan efisiensi, negara melakukan kegiatan ekonomi secara langsung sehingga masyarakat lebih cepat dan lebih murah dalam menikmati barang-barang dan jasa tersebut. Menurut Anda mungkinkah ada jenis barang publik yang diusahakan oleh pihak swasta?
b)     Barang dan jasa privat adalah barang dan jasa yang produksi dan penggunaannya dapat dipisahkan dari penggunaan oleh orang lain. Pembelian minuman, makanan, pakaian misalnya akan meyebabkan hak kepemilikan dan penggunaan barang berpindah ke pada orang yang membelinya. Barang ini umumnya diupayakan sendiri oleh masing-masing orang. Menurut Anda adakah barang privat yang ketersediannya harus diupayakan oleh pemerintah?


Beberapa sifat atau karakteristik dari barang publik adalah: Pertama, bersifat non rival, artinya untuk menggunakan atau mengkonsumsinya dapat dilakukan secara bersama-sama, tanpa bersaing. Kedua, bersifat non eksklusif, yang berarti bahwa seseorang tidak perlu membayar untuk menikmatinya.
 
 








        Selain itu, peran penting negara lainnya secara langsung dan tidak langsung di dalam kehidupan ekonomi adalah untuk menghindari dampak eksternalitas, khususnya dampak sampingan bagi lingkungan alam dan sosial. Karena pada umumnya mekanisme pasar (sektor swasta) tidak dapat mengatasi dampak eksternalitas merugikan seperti pencemaran lingkungan, yang timbul karena persaingan antar lembaga ekonomi. Misalnya, sebuah pabrik kecap berada dalam pasar persaingan sempurna. Menurut standar industri yang sehat, pabrik tersebut seharusnya, membangun fasilitas pembuangan limbah. Tetapi mereka membuangnya ke sungai. Jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas, antara lain dengan memaksa pabrik tersebut membangun fasilitas pembuangan pabrik, maka akan semakin banyak penduduk yang menderita akibat polusi limbah pabrik itu.

Eksternalitas adalah keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau diderita pelaku ekonomi sebagai akibat tindakan pelaku ekonomi lainnya. Jika tindakan pelaku ekonomi yang satu merugikan yang lain, berarti telah terjadi eksternalitas yang merugikan (diseconomies externality), dan sebaliknya jika tindakan pelaku ekonomi menguntungkan pelaku ekonomi lainnya, berarti telah terjadi eksternalitas yang menguntungkan (economies externality). Coba Anda beri contoh eksternalitas yang menguntungkan!
 
 








 

C.  Intervensi Pemerintah dalam Perekonomian
Untuk mengatasi dampak kegagalan pasar seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang merugikan, peranan pemerintah sangat diperlukan. Peranan ini bisa dilakukan dalam bentuk intervensi secara langsung maupun tidak langsung. Berikut ini adalah intervensi pemerintah dalam penentuan harga pasar untuk mengatasi kekakuan harga. Hal ini dilakukan pemerintah untuk melindungi konsumen atau produsen.
1.  Intervensi Pemerintah Secara Langsung
a. Penetapan Harga Minimum ( floor price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian, misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan, dengan harapan tidak ada para tengkulak yang membeli produk tersebut di luar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, maka pemerintah membelinya melalui BULOG untuk kemudian didistribusikan kepada pasar. Namun demikian, mekanisme penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gelap, yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.


 
                                           P



 
                                                                                                                       S

                                                                    F             G
                                P1
                                                     E
                                  P



                                                                                                                                 D

                                                                                                                                                         
                                             0                 Q2       Q      Q1                                                             Q

        Gambar 4.2 Kebijakan Penetapan Harga Minimum




Keterangan:
q  Titik E menunjukkan harga pasar yang terbentuk dalam permintaan dan penawaran pasar, yaitu pada tingkat harga P dan kuantitas Q.

q  Setelah pemerintah melakukan intervensi harga untuk melindungi produsen melalui ketetapan harga minimum, maka akan terjadi perubahan dalam keseimbangan pasar di mana tingkat harga menjadi P1, sehingga permintaan berkurang menjadi Q2 dan penawaran bertambah menjadi Q1.

q  Akibat kebijakan tersebut, ada sejumlah barang yang tidak terbeli oleh konsumen yaitu sebesar Q1Q2. Untuk mengantisipasinya, produsen kemudian menurunkan harga barangnya dibawah ketetapan pemerintah, sehingga harga kembali bergerak ke titik E.

q  Daerah EFG merupakan pasar gelap (black market)




b. Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan harga maksimum atau harga eceran tertinggi (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Hal ini dilakukan pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi di luar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diprbolehkan menetapkan harga di atas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di negara kita antara lain pada harga obat-obatan di apotek, harga BBM, tiket bus kota, tarif ketera api, atau tarif taksi per kilometer harga patokan setempat (HPS) untuk semen dan sebagainya. Seperti halnya penetapan harga mimimum, penetapan harga maksimum juga dapat mendorong lahirnya pasar gelap.



 


                                           P



 
                                                                                                                       S


                               
                                                    E
                                  P


 
                                P1                                 F                  G

                                                                                                                                 D

                                                                                                                                                         
                            0                 Q2       Q      Q1      Q
     
       Gambar 4.3 Kebijakan Penetapan Harga Maksimum




Keterangan:
q  Titik E menunjukkan harga pasar yang terbentuk dalam permintaan dan penawaran pasar, yaitu pada tingkat harga P dan kuantitas Q.

q  Setelah pemerintah melakukan intervensi harga untuk melindungi konsumen melalui ketetapan harga maksimum, maka akan terjadi perubahan dalam keseimbangan pasar di mana tingkat harga menjadi P1, sehingga permintaan bertambah menjadi Q1 dan penawaran berkurang menjadi Q2.

q  Akibat kebijakan tersebut, ada sebagian konsumen yang tidak memperoleh barang, yaitu sebesar Q1Q2. Untuk mengantisipasinya, konsumen kemudian berani membeli harga barang diatas ketetapan pemerintah, sehingga harga kembali bergerak ke titik E.

q  Daerah EFG merupakan pasar gelap (black market).



2. Intervensi Pemerintah Secara Tidak Langsung
a. Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak dilakukan pemerintah dengan cara mengenalkan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya, untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk impor barang, sehingga konsumen akan membeli produk dalam negeri yang harganya lebih murah.


 
                                         P                                                   t


 



                            P1

                              P                            E


D
                                                                                           
                                0                            Q1       Q   Q

                                                                   Gambar 4.4
                                           Kebijakan Penetapan Pajak



Dari grafik terlihat, penetapan pajak sebesar t akan mempengaruhi keseimbangan pasar. Semakin tinggi pajak, semakin tinggi harga barang, sehingga jumlah permintaan berkurang. Titik E adalah keseimbangan pasar sebelum subsidi dengan harga sebesar P dan jumlah sebesar Q. Titik E1 adalah keseimbangan setelah pajak dengan tingkat harga sebesar P1 dan jumlah permintaan sebesar Q1.

b.   Pemberian Subsidi
Pemerintah dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar, yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok, atau kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi agar mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah dalam rangka pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen, sekaligus untuk menekan laju inflasi












 

                                     P                                                       S


 
                                                                                  
                                                                                                                   S1
                             P                                     E

                             P1                             E1


D
             
                                0                            Q1           Q                             Q

                                                               Gambar 4.5
                                          Kebijakan Pemberian Subsidi
           

Dari grafik terlihat, Titik E merupakan keseimbangan awal dengan harga sebesar P dan kuantitas sebesar Q. Untuk mengembangkan produksi dalam negeri, pemerintah memberikan subsidi yang mengakibatkan turunnya harga-harga sehingga penawaran bertambah dari Q menjadi Q1, dan terbentuk keseimbangan baru di titik E1.
 
D. Beberapa Permasalahan Ekonomi Makro Pemerintah
Permasalahan ekonomi tidak hanya meliputi masalah-masalah mikro, seperti kekakuan harga, monopoli, dan eksternalitas yang memerlukan intervensi pemerintah. Permasalahan ekonomi juga terjadi dalam lingkup ekonomi makro yang juga memerlukan kebijakan pemerintah. Di negara-negara sedang berkembang pada umumnya terdapat tiga masalah besar pembangunan ekonomi. Ketiga masalah itu berkaitan dengan kemiskinan, kesenjangan ekonomi dan pengangguran yang terus meningkat. Permasalahan ekonomi Indonesia dalam membangun negara sebenarnya tidak hanya sebatas itu. Inflasi yang tidak terkendali, ketergantungan terhadap impor dan utang luar negeri, juga merupakan beberapa masalah pemerintah dalam bidang ekonomi.

a. Kemiskinan dan Kesenjangan Ekonomi
Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi atau ketimpangan dalam distribusi pendapatan dari kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpendapatan rendah merupakan masalah besar di banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.
Sebagai gambaran, berdasarkan Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS setiap tahun, pada periode 1976-1996 telah terjadi penurunan penduduk miskin dari 54,2 juta pada tahun 1976 atau 40,08 persen menjadi 22,5 juta atau 11,34 persen pada tahun 1996. Kenyataan yang menggembirakan ini sering digunakan sebagai indikator yang menunjukkan keberhasilan pembangunan Orde Baru. Akan tetapi, pada tahun 1998 jumlah penduduk miskin ini meningkat lagi menjadi 49,5 juta yang diduga sebagai dampak krisis ekonomi yang berawal pada pertengahan 1997.
Masalah lain dalam pembangunan di Indonesia adalah ketimpangan dalam distribusi pendapatan yang antara lain dapat diketahui dengan menggunakan Indeks/Koefisien Gini. Berdasarkan laporan Bank Dunia, Koefisien Gini Indonesia pada tahun 1999/2000 adalah 0,32. Michael P. Todaro, seorang ahli ekonomi pembangunan, membuat suatu kriteria mengenai nilai Indeks Gini. Ia mengelompokkan nilai indeks ke dalam 3 kriteria, yaitu ketimpangan yang rendah, jika nilai Indeks Gini antara 0,20-0,35. Ketimpangan menengah, jika nilai indeks antara 0,35-0,50, dan ketimpangan yang tinggi jika nilai indeks antara 0,50 –0,70.
Sedangkan Bank Dunia menetapkan kriteria ketimpangan atas porsi pendapatan nasional yang dinikmati oleh tiga lapisan penduduk, yaitu 40% penduduk terendah, 40% penduduk menengah dan 20% penduduk tertinggi, sebagai berikut.
a)      Ketimpangan distribusi pendapatan dinyatakan parah, jika 40 persen penduduk berpendapatan terendah menikmati kurang dari 12 persen pendapatan nasional.
b)     Ketimpangan distribusi pendapatan dianggap sedang atau moderat, jika 40 persen penduduk termiskin menikmati antara 12 hingga 17 persen pendapatan nasional.
c)      Ketimpangan distribusi pendapatan dinyatakan rendah, jika 40 persen penduduk yang berpendapatan terendah menikmati lebih dari 17 persen pendapatan nasional.

Berdasarkan kriteria tersebut, baik di perkotaan maupun di pedasaan, sejak periode 1978-1999 Indonesia memiliki tingkat ketimpangan pendapatan yang rendah, karena porsi pendapatan yang diperoleh oleh 40% lapisan penduduk terendah rata-rata menerima lebih dari 17% dari pendapatan nasional. Rendahnya nilai ketimpangan ini dikarenakan data yang digunakan oleh BPS adalah data pengeluaran penduduk (bukan data pendapatan). Kelemahan penggunaan data ini adalah tidak dimasukkannya unsur tabungan dari golongan berpendapatan tinggi, sehingga tingkat pengeluaran antara penduduk miskin dan kaya tidak memiliki perbedaan yang berarti. Padahal dalam kenyataannya, kesenjangan pendapatan di Indonesia cukup besar.

Tabel 4.2

Distribusi Pendapatan dan Indeks Gini
Berdasarkan Data Pengeluaran
Tahun 1978-1999
Tahun
Perkotaan
Pedesaan
40% terendah
40% menengah
20% tertinggi
Indeks Gini
40% terendah
40% menengah
20% tertinggi
Indeks Gini
1978
17,40
36,39
46,21
0,38
19,88
38,23
41,89
0,34
1980
18,66
37,79
43,55
0,36
21,17
39,00
39,83
0,31
1981
20,83
37,21
41,96
0,33
22,82
39,40
37,78
0,29
1984
20,63
38,25
41,12
0,32
22,35
39,83
37,82
0,28
1987
21,48
38,01
40,51
0,32
24,30
39,25
36,45
0,26
1990
19,67
37,66
42,67
0,34
24,41
39,23
36,36
0,25
1993
20,47
37,29
42,24
0,33
25,13
38,42
36,45
0,26
1996
19,03
36,93
44,04
0,36
23,18
38,99
37,83
0,27
1998
20,63
36,84
42,52
0,33
24,39
39,38
36,23
0,26
1999
19,87
36,88
43,25
0,34
24,61
37,87
37,53
0,26
Sumber: Biro Pusat Statistik
               
                Berdasarkan table 4.2 diatas, dari kelompok 40% penduduk berpendapatan terendah terlihat adanya ketimpangan yang rendah, karena umumnya mereka menerima lebih 17 persen dari pendapatan nasional.
Terlepas dari besarnya jumlah penduduk miskin dan nilai indeks ketimpangan yang sebenarnya, tingkat kemiskinan dan kesenjangan ekonomi merupakan masalah pembangunan bagi bangsa Indonesia karena biasanya akan diikuti dengan penurunan kualitas sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam perekonomian yang semakin kompetitif.

Tabel 4.3

Batas Garis Kemiskinan, Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin
di Indonesia Tahun 1976-1999
Tahun
Batas Garis Kemiskinan (Rp/Kapita/Bulan)
Penduduk Miskin (%)
Jumlah Penduduk Miskin (Juta)
Kota
Desa
Kota
Desa
Kota+Desa
Kota
Desa
Kota+Desa
1976
1978
1980
1981
1984
1987
1990
1993
1996
1998
4.552
4.969
6.831
9.777
13.731
17.381
20.614
27.905
38.246
96.959
2.849
2.981
4.449
5.877
7.746
10.294
13.295
18.244
27.413
72.780
38,79
30,84
29,04
28,06
23,14
20,14
16,75
13,45
9,71
17,80
40,37
33,38
28,42
26,49
21,18
16,44
14,33
13,79
12,30
22,00
40,08
33,31
28,56
26,85
21,64
17,42
15,08
13,67
11,34
20,30
10,0
8,3
9,5
9,3
9,3
9,7
9,4
8,7
7,2
17,6
44,2
38,9
32,8
31,3
25,7
20,3
17,8
17,2
15,3
31,9
54,2
47,2
42,3
40,6
35,0
30,0
27,2
25,9
22,5
49,5
Sumber: Biro Pusat Statistik

b. Inflasi dan Tingkat Pengangguran yang terus Meningkat
Inflasi atau kenaikan tingkat harga secara umum dan terus-menerus bagi sebuah negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, selama tidak melebihi batas normal, berlangsung singkat dan masih dapat dikendalikan oleh pemerintah. Inflasi dianggap berbahaya jika telah melewati dua digit (diatas 30 persen) dan memiliki kecenderungan untuk terus meningkat dalam jangka panjang. Inflasi ini dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan dampak negatif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi pendapatan, dan menganggu stabilitas ekonomi.
                Seperti halnya inflasi, pengangguran yang terus meningkat merupakan masalah bagi pembangunan ekonomi. Karena pengangguran yang terus meningkat biasanya berdampak buruk terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat dan stabilitas nasional. Sejak krisis ekonomi melanda Indonesia, tingkat inflasi dan angka pengangguran terbuka terus meningkat. Sebagai sebagai gambaran, menurut Laporan Bank Dunia, inflasi di tahun 1998 sudah mencapai tahap hyperinflasi sebesar 58,5 persen. Sedangkan untuk angka pengangguran dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,7 persen per tahun, pada tahun 1997 Indonesia memiliki jumlah pengangguran 4,8 persen dari jumlah angkatan kerja. Pada tahun 1999, persentase ini meningkat hampir 4 kali lipat, yaitu 19,1 persen. (lihat tabel dibawah).

Tabel 4.4
Beberapa Indikator Ekonomi Indonesia, 1997-1999
Indikator Ekonomi
1997
1998
1999
Pertumbuhan PDB (%)
4,7
-13,0
0,3
Pengangguran (%)
4,8
18,4
19,1
Inflasi (%)
6,1
58,5
20,5
Ekspor (Juta US$)
56.297
50.371
51.242
Impor (Juta US$)
46.230
31.942
30.599
Utang Luar Negeri (Juta US$)
136.088
150.886
148.097
Cadangan Devisa (Juta US$)
16.587
22.713
26.445
                Sumber: Bank Dunia (Kompas, 2 Oktober 2000)

c. Ketergantungan Terhadap Impor dan Utang Luar Negeri
Tingkat ketergantungan yang tinggi dari pemerintah dan sektor swasta terhadap impor dan utang luar negeri merupakan masalah pembangunan. Impor yang tinggi jelas akan mengurangi cadangan devisa negara. Jika cadangan devisa berkurang, maka stabilitas ekonomi nasional akan lemah. Utang luar negeri juga merupakan satu masalah serius pemerintah.  Apabila suatu negara memiliki utang luar negeri yang masalah yang muncul adalah menyangkut beban utangnya, yaitu pembayaran bunga utang setiap tahun dan pelunasan pokok utang luar negeri. Total utang luar negeri Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kalaupun berkurang, besarnya pun tidak seberapa. Misalnya pada tahun 1998 jumlah utang luar negeri Indonesia mencapai US$ 150.886.000,00. 
Indonesia bersama dengan beberapa negara sedang berkembang lainnya tercatat sebagai negara dengan beban utang luar negeri yang besar. Menurut suatu survei, pada puncak krisis ekonomi di tahun 1998 rasio utang luar negeri Indonesia terhadap total PDB mencapai jumlah tertinggi di dunia mengalahkan negara-negara pengutang berat lainnya di kawasan Amerika Latin seperti Meksiko, Brasil dan Argentina. Perkembangan utang luar negeri Indonesia sampai dengan tahun 2003 dapat dilihat pada tabel-tabel berikut.

Tabel 4.5
Perkembangan Utang Luar Negeri Indonesia
Periode 1997-2003 (dalam Juta US$)
Tahun
Pemerintah
(1)
Swasta
Sub-total Swasta
(2+3+4)
Total
(1+2+3+4)
Bank
(2)
Bukan Bank
(3)
Bukan Lembaga Keuangan
(4)
1997
53.864
14.364
3.415
64.444
82.223
136.087
1998
67.329
10.810
2.067
70.680
83.557
150.886
1999
75.863
10.848
1.035
60.352
72.235
148.098
2000
74.917
7.720
1.150
57.907
66.777
141.694
2001
71.377
6.649
1.064
53.983
61.696
133.073
2002
74.661
4.870
2.772
49.040
56.682
131.343
2003
81.666
4.316
3.221
46.198
53.735
135.401
Sumber: Bank Indonesia (dikutip dari Kompas, 23 Oktober 2004)

D. Kebijakan Pemerintah di Bidang Ekonomi Makro
Untuk mengatasi masalah-masalah pemerintah di bidang ekonomi, pemerintah menggunakan kebijakan-kebijakan tertentu. Secara garis besar terdapat tiga kebijakan pemerintah di bidang ekonomi makro. Kebijakan tersebut adalah kebijakan fiskal, kebijakan moneter dan kebijakan perdagangan luar negeri.

1. Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku sektor publik. Kebijakan fiskal dalam hal penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk mengatur mobilisasi dana domestik, dengan instrumen utamanya perpajakan.  Di negara sedang berkembang seperti Indonesia, kebijakan moneter maupun kebijakan perdagangan luar negeri belum berjalan seperti yang diharapkan. Dengan demikian, peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian menjadi semakin penting.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah..
                Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pajak (T) dan pengeluaran negara (G). Kebijakan fiskal pemerintah dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan pada saat perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak. Sedangkan kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapi inflasi. Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.

 

2. Kebijakan Moneter

Kebijakan Moneter adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah melalui Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan mengatur jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga.
Kebijakan moneter mempunyai tujuan yang sama dengan kebijakan ekonomi pemerintah lainnya, misalnya kebijakan moneter. Perbedaannya terletak pada instrumen kebijakannya. Jika dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluaran pemerintah, maka dalam kebijakan moneter pemerintah mengendalikan jumlah uang beredar.
Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah, atau mengurangi jumlah uang beredar untuk memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan kestabilan harga-harga. Berbeda dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter memiliki selisih waktu (time leg) yang relatif lebih singkat dalam hal pelaksanaanya. Ini terjadi karena bank sentral tidak memerlukan izin dari DPR dan kabinet untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah yang sedang dihadapi dalam perekonomian.

Kebijakan moneter memiliki 3 instrumen penting, yaitu:

a. Operasi Pasar Terbuka (open market operation)
Operasi pasar terbuka adalah upaya pemerintah melalui bank sentral dalam mengendalikan jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Surat berharga yang diperjualbelikan biasanya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
                   
b. Kebijakan Tingkat Suku Bunga (discount rate policy)
Kebijakan tingkat suku bunga adalah kebijakan pemerintah melalui bank sentral dalam menetapkan tingkat suku bunga bagi bank-bank umum yang meminjam dana ke bank sentral.
               
c. Rasio Cadangan Wajib (reserve requirement ratio)
Rasio cadangan wajib ini disebut juga giro wajib minimum (GWM). Kebijakan rasio cadangan wajib adalah kebijakan Bank Indonesia dalam menetapkan sejumlah dana tertentu yang harus dipenuhi oleh bank umum dalam meminjam dana dari bank sentral.
                Diluar ketiga instrumen yang bersifat kuantitatif tersebut, pemerintah dapat melakukan imbauan moral (moral suasion). Misalnya,  untuk mengendalikan jumlah uang beredar di masyarakat, Bank Indonesia melalui Gubernur Bank Indonesia memberi saran agar perbankan mengurangi pemberian kredit ke masyarakat atau ke sektor-sektor tertentu.
Seperti halnya kebijakan fiscal, kebijakan moneter dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan moneter ekspansif dilakukan pemerintah jika ingin menambah jumlah uang beredar di masyarakat atau yang lebih dikenal sebagai kebijakan uang longgar (easy money policy). Sebaliknya, jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat, kebijakan moneter yang ditempuh adalah kebijakan moneter kontraktif atau yang lebih dikenal dengan nama kebijakan uang ketat (tight money policy).

3. Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
Kebijakan perdagangan luar negeri merupakan salah satu bagian dari kebijakan ekonomi makro. kebijakan perdagangan luar negeri adalah tindakan atau peraturan yang dibuat oleh pemerintah yang mempengaruhi struktur atau komposisi dan arah transaksi perdagangan dan pembayaran internasional. Karena hanya merupakan satu bagian, maka kebijakan luar negeri tidak berdiri sendiri, melainkan saling mempengaruhi terhadap komponen-komponen lain dari kebijakan ekonomi makro, seperti kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
                Tujuan kebijakan perdagangan luar negeri adalah:
a)      Melindungi kepentingan nasional dari pengaruh buruk atau negatif yang berasal dari luar negeri, misalnya dampak inflasi di luar negeri terhadap inflasi di dalam negeri melaui impor, atau efek resesi ekonomi dunia terhadap pertumbuhan ekonomi di dalam negeri melaluipengaruh negatifnya terhadap pertumbuhan ekspor Indonesia.
b)     Melindungi industri nasional dari persainagn barang-barang impor
c)      Menjaga keseimbangan neraca pembayaran, sekaligus menjamin persediaan valas yang cukup terutama untuk kebutuhan impor dan pemabyaran cicilan  serta bunga utang luar negeri
d)     Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil
e)      Meningkatkan kesempatan kerja.

Kebijakan perdagangan luar negeri terbagi menjadi dua macam, yaitu kebijakan pengembangan ekspor dan kebijakan impor.

a.  Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor
Tujuan kebijakan pengembangan ekspor adalah untuk mendukung dan meningkatkan pertumbuhan ekspor. Tujuan ini dapat dicapai dengan berbagai macam kebijakan antara lain menyangkut perpajakan dalam berbagai bentuk, misalnya pembebasan dan keringanan  pajak ekspor, penyediaan fasilitas khusus kredit perbankan bagi eksportir, dan lain sebagainya.

b. Kebijakan Impor atau Kebijakan Proteksi
Tujuan kebijakan ini adalah untuk melindungi industri di dalam negeri dari persaingan barang-barang impor. Oleh karena itu, kebijakan ini disebut juga dengan kebijakan proteksi. Kebijakan proteksi dapat diterapkan dengan berbagai macam instrumen, baik yang berbentuk tarif maupun non tarif. Proteksi-proteksi yang dilakukan dengan tidak menggunakan tarif ini disebut non-tariff barriers (NTB). Yang termasuk ke dalam hambatan-hambatan bukan tariff antara lain kuota, subsisdi, diskrimasni harga, larangan impor, premi, dan dumping


 
Selain tujuan, setiap kebijakan ekonomi memiliki sasaran atau target tertentu. Target setiap kebijakan ekonomi (baik kebijakan fiscal, moneter maupun perdagangan luar negeri) adalah: adanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi; kesempatan kerja yang penuh; stabilitas harga dan nilai tukar; serta keseimbangan neraca pembayaran.



Tabel 4.6
Kegagalan Pasar dan Perlunya Intervensi Pemerintah
Kegagalan Mekanisme Pasar
Intervensi Pemerintah
Contoh Bentuk kebijakan
Kekakuan harga
Intervensi ke pasar
Kebijakan penetapan harga secara langsung dan tidak langsung
Monopoli
Intervensi ke pasar
UU Anti-monopoli
Eksternalitas
Intervensi ke pasar
UU Anti-polusi, anti rokok
Penyediaan barang publik
Pemberian subsidi untuk fasilitas publik
Pembangunan jembatan, jalan raya, hankam
Kesenjangan dan kemiskinan
Redistribusi pendapatan
Pengenaan pajak progresif
Inflasi dan pengangguran
Stabilisasi melalui kebijakan fiscal dan moneter
Penyesuaian pajak dan belanja negara;
Penyesuaian uang beredar dan tingkat suku bunga;
Ketergantungan terhadap impor dan utang luar negeri
Kebijakan perdagangan luar negeri
Menerapkan tarif dan bea masuk yang tinggi terhadap produk impor; menggalakkan industri di dalam negeri yang berorientasi ekspor




 

EVALUASI


A. PILIHLAH SALAH SATU JAWABAN YANG DIANGGAP TEPAT!

 

1.   Bagian ilmu ekonomi yang menggambarkan keterangan-keterangan faktual tentang suatu keadaan ekonomi dalam bentuk angka-angka, grafik, kurva atau penyajian lainnya, disebut ….
a.       teori ekonomi mikro
b.       ilmu ekonomi deskriptif
c.       teori ekonomi makro
d.       ilmu ekonomi terapan
e.       a dan c benar

2.   Bagian ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku unit-unit ekonomi secara individual, disebut ….
a.       teori ekonomi mikro
b.       ilmu ekonomi deskriptif
c.       teori ekonomi makro
d.       ilmu ekonomi terapan
e.       a dan c benar

3.   Pendapatan nasional, inflasi, pengangguran dan kebijakan pemerintah adalah objek pembahasan ….
a.       teori ekonomi mikro
b.       ilmu ekonomi deskriptif
c.       teori ekonomi makro
d.       ilmu ekonomi terapan
e.       a dan c benar

4.   Perbedaan antara ekonomi mikro dan makro seperti setidaknya dapat dilihat dari ….
a.       aspek harga
b.       unit analisis
c.       tujuan analisis
d.       aspek pasar
e.       a, b, dan c benar

5.   Fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik
a.       fungsi alokasi
b.       fungsi distribusi
c.       fungsi stabilisasi
d.       fungsi redistribusi
e.       fungsi produksi

6.  Keterlibatan pemerintah dalam bidang ekonomi secara resmi tercantum dalam ….
a.       Pasal 29 UUD 1945
b.       Pasal 30 UUD 1945
c.       Pasal 33 UUD 1945
d.       Pasal 34 UUD 1945
e.       Pasal 35 UUD 1945

7.   Fungsi distribusi adalah ….
a.       fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hukum, pertahanan dan keamanan
b.       fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
c.       fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik
d.       fungsi pemerintah dalam mengatur pasar
e.       fungsi pemerintah dalam mengatur harga

8.   Istilah yang dipakai untuk menyebut kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum adalah ….
a.       mareket share
b.       market mechanism
c.       market failure
d.       market leader
e.       tidak ada jawaban yang benar

9.   Jalan raya, sarana kesehatan, pendidikan, transportasi, telekomunikasi, air minum, penerangan dan sebagainya disebut sebagai ….
a.       barang publik
b.       barang privat
c.       fasilitas publik
d.       barang tahan lama
e.       a dan c benar

10. Barang atau fasilitas yang keberadaannya harus dipenuhi oleh masing-masing orang disebut ….
a.       barang dan jasa publik
b.       barang dan jasa privat
c.       barang tahan lama
d.       barang dan jasa
e.       tidak ada yang benar

11. Salah satu ciri dari barang dan jasa public adalah bersifat non rival, maksudnya adalah ….
a.       untuk menggunakannnya diperlukan biaya
b.       untuk memakai atau menggunakannya tidak perlu bersaing dengan orang lain
c.       untuk menggunakannya perlu minta izin dari pemerintah
d.       keberadaan barang publik mutlak disediakan negara
e.       semua jawaban benar

12. Keuntungan atau kerugian yang dinikmati atau diderita pelaku ekonomi sebagai akibat tindakan pelaku ekonomi lainnya
a.       dampak pembangunan
b.       dampak sampingan
c.       eksternalitas
d.       monopoli ekonomi
e.       b dan c benar

13. Pencemaran lingkungan adalah contoh dari ….
a.       dampak pembangunan
b.       dampak lingkungan
c.       eksternalitas menguntungkan
d.       eksternalitas merugikan
e.       monopoli ekonomi

14. Penetapan harga maksimum atau harga eceran tertinggi yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi ....
a.       perusahaan kecil
b.       investor domestik
c.       konsumen
d.       produsen
e.       tidak ada yang benar

15. Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi ....
a.       perusahaan kecil
b.       investor domestik
c.       konsumen
d.       produsen
e.       tidak ada yang benar

16. Tiga masalah utama pembangunan ekonomi di negara sedang berkembang, berkaitan dengan …..
a.       kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan
b.       pengangguran, kemiskinan dan  kebodohan
c.       pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan dalam distribusi pendapatan
d.       kemiskinan, ketimpangan pendapatan, dan rusaknya lingkungan hidup
e.       kemiskinan, rendahnya produktivitas, dan kebodohan

17. Ketimpangan dalam distribusi pendapatan di Indonesia sebagaimana dilaporkan oleh BPS, dianggap tidak realistis, sebab …..
a.       menggunakan data primer
b.       menggunakan data sekunder
c.       menggunakan data pendapatan
d.       menggunakan data pengeluaran
e.       semua jawaban salah

18. Menurut kriteria Bank Dunia ketimpangan dalam distribusi pendapatan dianggap rendah, jika ……
a.       40 persen penduduk berpendapatan terendah menikmati kurang dari 12 persen pendapatan nasional
b.       40 persen penduduk berpendapatan menengah menikmati kurang dari 12 persen pendapatan nasional
c.       40 persen penduduk berpendapatan tertinggi menikmati kurang dari 12 persen pendapatan nasional
d.       40 persen penduduk berpendapatan terendah menikmati lebih dari 12 persen pendapatan nasional
e.       40 persen penduduk berpendapatan menengah menikmati lebih dari 12 persen pendapatan nasional

19. Kebijakan pemerintah di bidang ekonomi diantaranya ….
a.       kebijakan fiscal
b.       kebijakan moneter
c.       kebijakan perdagangan luar negeri
d.       kebijakan upah
e.       jawaban a, b, c benar

20. Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan masalah penerimaan dan pengeluaran negara disebut …..
a.       kebijakan fiscal
b.       kebijakan moneter
c.       kebijakan perdagangan luar negeri
d.       kebijakan upah
e.       a, b, c benar

21. Kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengendalaian jumlah uang beredar dan tingkat suku bunga adalah ….
a.       kebijakan fiscal
b.       kebijakan moneter
c.       kebijakan perdagangan luar negeri
d.       kebijakan upah
e.       a, b, c benar

22. Operasi pasar terbuka adalah salah satu instrumen dalam kebijakan ….
a.       kebijakan fiscal
b.       kebijakan moneter
c.       kebijakan perdagangan luar negeri
d.       kebijakan upah
e.       a, b, c benar

23. Untuk melindungi kepentingan nasional dari pengaruh negatif yang berasal dari luar negeri, pemerintah menerapkan ….
a.       kebijakan fiscal
b.       kebijakan moneter
c.       kebijakan perdagangan luar negeri
d.       kebijakan upah
e.       a, b, c benar

24. Kebijakan impor disebut juga dengan ….
a.       kebijakan tarif
b.       kebijakan bea masuk
c.       dumping
d.       kebijakan proteksi
e.       kebijakan hambatan

B. JAWABLAH PERTANYAAN DI BAWAH INI DENGAN BENAR!


1.       Sebutkan perbedaan ekonomi makro dan mikro dilihat dari:
a)      Aspek harga
b)     Unit analisis
c)      Tujuan analisis
2.       Jelaskan beberapa fungsi pemerintah dalam bidang ekonomi!
3.       Apakah tujuan dari:
a)      Kebijakan fiskal
b)     Kebijakan moneter
c)      Kebijakan perdagangan luar negeri
4.       Apa yang dimaksud dengan:
a)      Kebijakan fiscal yang ekspansif
b)     Kebijakan fiscal yang kontraktif
5.    Jelaskan dengan singkat beberapa instrumen kebijakan moneter!


0 comments :

 

Copyright © 2009 by TEACHER

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger