Akuntan
mengambil informasi tentang transaksi dan kejadian dalam bisnis dan meringkas
aktivitas tersebut ke dalam laporan yang digunakan oleh pihak-pihak yang
tertarik dan berkepentingan dalam dunia usaha (business entity).
Akuntansi
merupakan kumpulan konsep dan teknik yang digunakan untuk mengukur
dan melaporkan
informasi keuangan dalam suatu unit usaha ekonomi
AICPA (American
Institute of Certified Public Accountans) pada tahun 1941,
mendefinisikan
akuntansi sebagai :
“seni mencatat,
menggolongkan dan meringkas transaksi dan kejadian yang
bersifat
keuangan dengan cara tertentu dan dalam bentuk satuan uang, serta
menafsirkan
hasil-hasilnya.”
Dari definisi
ini ada 3 aspek penting yaitu :
1. Akuntansi
adalah suatu proses, yaitu proses pencatatan, penggolongan dan
peringkasan
transaksi.
2. Akuntansi
memproses transaksi keuangan dengan cara yang mempunyai
pola tertentu
(bukan sembarang atau acak-acakan) dan mengunakan satuan
uang sebagai
alat pengukur.
3. Akuntansi tidak sekadar proses
pencatatan, penggolongan dan peringkasan
belaka, melainkan meliputi juga
penafsiran terhadap hasil dari prosesproses
tersebut.
Definisi lain dinyatakan oleh Accounting
Principles Board (APB) tahun 1970:
“Akuntansi
adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya menyajikan informasi
kuantitatif
tentang lembaga-lembaga ekonomi, terutama yang bersifat
keuangan, yang
bertujuan agar berguna dalam pengambilan keputusan
ekonomis.”
Definisi menurut American
Accounting Association tahun 1966, adalah sebagai
berikut :
“proses
mengenali , mengukur dan mengkomunikasikan informasi ekonomi
untuk memperoleh
pertimbangan dan keputusan yang tepat oleh pemakai
informasi yang
bersangkutan.”
Definisi ini mengandung dua
pengertian:
1. Kegiatan Akuntansi, bahwa
akuntansi merupakan proses yang terdiri dari
identifikasi, pengukuran dan
pelaporan informasi ekonomi.
2. Kegunaan Akuntansi, bahwa
informasi ekonomi yang dihasilkan oleh
akuntansi diharapkan berguna
dalam penilaian dan pengambilan keputusan
mengenai kesatuan usaha yang
bersangkutan.
Dan definisi
yang lainnya adalah menurut George A. Mac Farland
“Akuntansi
adalah suatu seni pencatatan, penggolongan, penyajian, serta
penafsiran
secara sistematis dari data keuangan perusahaan atau
perseorangan.”
Dari definisi ini dapat ditarik
pengertian bahwa :
1. Prosedur-prosedur yang
digunakan dalam akuntansi adalah mencatat,
menggolongkan, menyajikan dan
menafsirkan.
2. Sasaran dari akuntansi adalah
data keuangan atau peristiwa yang bersifat
finansial.
3. Prosedur mencatat,
menggolongkan, dan menyajikan data keuangan
haruslah disusun secara
sistematis, sehingga dapat digunakan untuk
menafsirkan dan
membuat analisis terhadap laporan yang dibuat.
Kegunaan
Informasi Akuntansi
Menghasilkan informasi yang
berguna bagi pihak-pihak yang menyelenggarakan
maupun pihak-pihak diluar
perusahaan. Kegunaan ini berhubungan dengan proses
pengambilan keputusan dan
pertanggungjwaban.
Pemakai
Informasi Akuntansi
Informasi akuntansi digunakan
oleh banyak pihak atau pengguna dengan masingmasing
kepentingannya. Kepentingan
antara satu pengguna dengan pengguna lainnya
tidak sama sehingga informasi
yang dicaripun berbeda. Para pengguna informasi
akuntansi dapat dikelompokkan ke
dalam dua golongan besar, yaitu :
1. Para pengguna yang berkepentingan
langsung terhadap perusahaan : pemilik dan
calon pemilik, kreditor dan calon
kreditor, manajemen, karyawan dan calon
karyawan dan pemerintah.
2. Para pengguna yang
berkepentingan tidak langsung terhadap perusahaan : analis
dan konsultan keuangan, asosiasi
dagang dan serikat buruh.
Penjelasan secara rinci adalah
sebagai berikut :
Pemilik
dan Calon Pemilik
Setiap pemilik perusahaan atau
pemegang saham menghendaki dana yang ditanamkan
dapat terus berkembang. Pemilik
perusahaan selalu mengevaluasi hasil operasi
perusahaan dari waktu ke waktu,
dan mengevaluasi posisi keuangan perusahaan pada
saat tertentu.
Informasi akuntansi akan membantu untuk
mengambil keputusan atas :
tetap menanamkan modalnya,
menambah, mengurangi atau justru menarik dana yang
telah disetorkan, dan merupakan
media untuk menaksir bagian laba yang akan
diterimanya.
Sedangkan bagi calon pemilik atau
calon pemegang saham informasi
akuntansi digunakan sebagai tolok
ukur tingkat keuntungan yang akan diperolehnya
jika ia membeli saham perusahaan
tertentu.
Jenis informasi yang diperlukan :
Neraca dan Laporan Rugi/Laba
Kreditor
dan Calon Kreditor
Kreditor adalah pihak yang
memberikan kredit (pinjaman) kepada perusahaan.
Kreditor berkepentingan terhadap
keamanan dana yang dipinjamkannya dan tingkat
penghasilan yang akan
diperolehnya. Para Calon Kreditor perlu mengevaluasi laporan
akuntansi sebelum memutuskan
untuk memberikan pinjaman.
Jenis informasi yang diperlukan :
data tentang likuiditas, rentabilitas dan solvabilitas.
Manajemen
Manajemen memiliki tanggung jawab
atas kelangsungan hidup perusahaan. Bagi
manajemen, akuntansi memiliki
peranan yang penting dalam hal :
- Melindungi harta perusahaan
- Penyusunan rencana kegiatan perusahaan
di masa yang akan datang
- Pengukuran penghasilan
perusahaan dalam kurun waktu tertentu
- Pengawasan kegiatan perusahaan
Jenis Informasi yang diperlukan :
catatan-catatan finansial masa lalu dan sekarang,
hasil operasi perusahaan, serta
perencanaan di masa yang akan datang.
Karyawan
dan Calon Karyawan
Kepentingan langsung karyawan
terhadap perusahaan adalah upah yang sesuai
dengan kontribusi yang
disumbangkannya. Bagi calon karyawan informasi akuntansi
dapat menunjukkan prospek
perusahaan dan untung ruginya bekerja pada perusahaan
tersebut.
Jenis informasi yang diperlukan :
penjelasan tentang rencana perusahaan serta hasil
yang dicapai, dan laporan tentang
usaha perbaikan fasilitas kesejahteraan karyawan.
Pemerintah
Pemerintah berkepentingan
terhadap :
- Pembayaran pajak yang
ditanggung perusahaan : Pajak Penghasilan Badan,
maupun yang harus dihitung,
dipungut, disetor dan dilaporkan oleh
perusahaan seperti pajak
Penghasilan Karyawan.
- Ketaatan perusahaan terhadap
peraturan-peraturan yang ditetapkan tentang
pemberian upah minimum regional
(UMR)
- Penetapan kebijaksanaan
tertentu.
Jenis informasi yang diperlukan :
besarnya kewajiban pajak, data-data akuntansi yang
bersangkutan dengan peraturan
pemerintah yang menyangkut perusahaan.
Pekerjaan
Akuntan dan Bidang-bidang Akuntansi
Pekerjaan
Akuntan
Secara garis besar akuntan dapat
digolongkan menjadi:
1.
Akuntan Publik,
adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya
atas dasar pembayaran tertentu.
Akuntan publik dapat memberikan jasa
pemeriksaan (audit), jasa
perpajakan (tax service), jasa konsultasi manajemen
(management advisory services)
dan jasa akuntansi (accounting services)
2.
Akuntan Manajemen,
adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan
atau organisasi. Tugas yang
dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi,
penyusunan laporan akuntansi
kepada pihak intern maupun ekstern
perusahaan, penyusunan anggaran,
menangani masalah perpajakan dan
melakukan pemeriksaan intern.
3.
Akuntan Pemerintah,
adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan
pemerintah seperti di departemen,
BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak
dan lain-lain.
4.
Akuntan Pendidik,
adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi
yaitu mengajar, menyusun
kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan
penelitian di bidang akuntansi.
Bidang-bidang
Akuntansi
Akuntansi saat ini telah
berkembang sangat pesat sejalan dengan perkembangan
teknologi dan pertumbuhan
ekonomi. Bidang-bidang akuntansi yang penting akan
diuraikan seperti berikut dibawah
ini:
1.
Akuntansi Umum dan Keuangan (General Accounting / Financial
Accounting)\
Bidang akuntansi yang secara
menyeluruh mencakup fungsi-fungsi pencatatan
transaksi-transaksi serta
menyusun laporan keuangan dari catatan-catatan
tersebut.
2.
Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Merupakan bidang khusus akuntansi
yang mencatat, menghitung,
menganalisis, mengawasi dan
melaporkan kepada manajemen persoalanpersoalan
yang berhubungan dengan biaya dan
produksi. Bidang akuntansi
biaya tidak hanya menyangkut
bagaimana mencatat biaya dan analisis biaya.
3.
Akuntansi Pemerintahan (Govermental Accounting)
Merupakan bidang khusus akuntansi
yang dipergunakan oleh lembagalembaga
pemerintah. Bidang ini berguna
sebagai alat bagi pemerintah untuk
menyelenggarakan pencatatan yang
teratur tentang penerimaan dan
pengeluaran dana.
4.
Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Manajemen menggunakan
data historis maupun data taksiran untuk
membantu manajemen dalam
operasional sehari-hari dan perencanaan
operasional mendatang. Bidang ini
mengolah kasus-kasus khusus yang
dihadapi manajer perusahaan dari
berbagai jenjang organisasi.
5.
Pemeriksaan Akuntan (Auditing)
Merupakan bidang dalam aktivitas
akuntansi yaitu pemeriksaan secara bebas
atas laporan keuangan dari
perusahaan. Ini merupakan bidang pekerjaan
akuntan publik yang memeriksa
laporan keuangan dan kemudian memberikan
penilaiannya dan pendapatnya
mengenai kelayakan dan kewajaran laporan
tersebut. Unsur penting dari
kelayakan dan kewajaran tersebut adalah
menyangkut prinsip-prinsip
akuntansi yang akan diterima umum.
6.
Akuntansi Lembaga Nirlaba (non profit motive organization)
Akuntansi yang mengkhususkan diri
pada masalah-masalah pencatatan dan
pelaporan transaksi dari
unit-unit pemerintah serta organisasi nirlaba lainnya,
seperti : yayasan, lembaga
keagamaan, lembaga amal, lembaga pendidikan
dan lembaga sosial lainnya. Unsur
penting dari akuntasi ini adalah sistem
akuntansi yang menjamin pihak
manajemen akan adanya kecocokan dengan
batasan-batasan dan persyaratan
lainnya yang digariskan oleh Undang-
Undang, oleh lembaga-lembaga
lain, atau oleh individu-individu yang menjadi
donor.
Pendidikan
Akuntansi dan Profesi Akuntansi
Pendidikan
Akuntansi
Akuntan adalah sebutan dan gelar
profesional yang diberikan kepada seorang sarjana
yang telah menempuh pendidikan di
fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu
universitas atau perguruan tinggi
dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi
(PPAk).
Ketentuan mengenai praktek
Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 1954 yang
mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai
oleh mereka yang telah
menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah
terdaftar pada Departemen
keuangan R.I.
Sejak 2001 diadakan pembenahan
sistem pendidikan akuntansi. Sebelumnya, alumni
akuntansi dari fakultas ekonomi
perguruan tinggi negeri otomatis memperoleh gelar
akuntan (Akt). Berbeda halnya
dengan alumni perguruan tinggi swasta yang harus
mengikuti Ujian Nasional
Akuntansi (UNA) untuk meraih gelar serupa.
Sistem ini dipandang merupakan
diskriminasi terhadap perguruan tinggi swasta,
bahkan tidak menjamin
standarisasi profesi akuntan. Oleh karena itu, berdasarkan SK
Menteri Pendidikan Nasional Nomor
179/U/2001, gelar akuntan hanya bisa diperoleh
melalui PPAk.
''Program PPAk bisa dibuka oleh
PTN maupun PTS yang memenuhi syarat. Program
ini menjamin ada standarisasi
profesi akuntan, termasuk dalam hal etika profesi.
Pendidikan akuntansi di Indonesia
memasuki paradigma baru setelah terbit SK
Mendiknas No 179/U/2001. PPAk
bukan lagi milik Departemen Pendidikan Nasional,
karena sudah diserahkan kepada
asosiasi profesi, dalam hal ini Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI). Ijin
penyelenggaraan tetap dari Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi, namun hanya bisa
diberikan atas rekomendasi IAI. Melalui program ini,
mahasiswa memperoleh gelar
akuntan dan register akuntan dari Departemen
Keuangan. Gelar itu bisa
digunakan untuk meniti karir sebagai akuntan publik,
akuntan pendidik, akuntan
manajemen, atau akuntan perpajakan. Populasi perguruan
tinggi yang menyelenggarakan PPAk
relatif sedikit.
Hanya ada 23 PPAk di seluruh Indonesia,
17 di antaranya milik PTN. Kondisi ini kontras dengan banyaknya populasi program
studi akuntansi. Secara nasional ada 923 perguruan tinggi yang membuka prodi
akuntansi dalam berbagai jenjang.
Perkembangan Profesi Akuntansi Di
awal masa kemerdekaan Indonesia, warisan dari penjajah Belanda masih dirasakan dengan
tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki atau dipimpin oleh bangsa Indonesia.
Pada masa ini masih mengikuti pola Belanda masih diikuti, dimana
akuntan didaftarkan dalam suatu
register negara. Di negeri Belanda sendiri ada dua
organisasi profesi yaitu
Vereniging van Academisch Gevormde Accountans (VAGA )
yaitu ikatan akuntan lulusan
perguruan tinggi dan Nederlands Instituut van
Accountants (NIvA) yang
anggotanya terdiri dari lulusan berbagai program sertifikasi
akuntan dan memiliki pengalaman
kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan
periode sesudah kemerdekaan tidak
dapat menjadi anggota VAGA atau NIvA.
Situasi ini mendorong Prof. R.
Soemardjo Tjitrosidojo dan empat lulusan pertama
FEUI yaitu Drs. Basuki
T.Siddharta, Drs. Hendra Darmawan, Drs. Tan Tong Joe dan
Drs. Go Tie Siem memprakarsai
berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia yang
dinamakan Ikatan Akuntan
Indonesia yang disingkat IAI pada tanggal 23 Desember
1957 di Aula Universitas
Indonesia.
Di masa pemerintahan orde baru,
terjadi banyak perubahan signifikan dalam
perekonomian Indonesia, antara
lain seperti terbitnya Undang-Undang Penanaman
Modal Asing (PMA) dan Penanaman
Modal Dalam negeri (PMDN) serta berdirinya
pasar modal. Perubahan
perekonomian ini membawa dampak terhadap kebutuhan
akan profesi akuntan publik,
dimana pada masa itu telah berdiri banyak kantor
akuntan Indonesia dan masuknya
kantor akuntan asing yang bekerja sama dengan
kantor akuntan Indonesia. 30
tahun setelah berdirinya IAI, atas gagasan Drs.
Theodorus M. Tuanakotta , pada
tanggal 7 April 1977 IAI membentuk Seksi Akuntan
Publik sebagai wadah para akuntan
publik di Indonesia untuk melaksanakan programprogram
pengembangan akuntan publik.
Dalam kurun waktu 17 tahun sejak
dibentuknya Seksi Akuntan Publik, profesi
akuntan publik berkembang dengan
pesat. Seiring dengan perkembangan pasar modal
dan perbankan di Indonesia,
diperlukan perubahan standar akuntansi keuangan dan
standar profesional akuntan
publik yang setara dengan standar internasional. Dalam
Kongres IAI ke VII tahun 1994,
anggota IAI sepakat untuk memberikan hak otonomi
kepada akuntan publik dengan
merubah Seksi Akuntan Publik menjadi Kompartemen
Akuntan
Publik.
Setelah hampir 50 tahun sejak
berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia, tepatnya
pada tanggal 24 Mei 2007
berdirilah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sebagai
organisasi akuntan publik yang
independen dan mandiri dengan berbadan hukum
yang diputuskan melalui Rapat
Umum Anggota Luar Biasa IAI – Kompartemen
AkuntanPublik.
Berdirinya Institut Akuntan
Publik Indonesia adalah respons terhadap dampak
globalisasi, dimana Drs. Ahmadi
Hadibroto sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional
IAI mengusulkan perluasan
keanggotaan IAI selain individu. Hal ini telah diputuskan
dalam Kongres IAI X pada tanggal
23 Nopember 2006. Keputusan inilah yang
menjadi dasar untuk merubah IAI –
Kompartemen Akuntan Publik menjadi asosiasi
yang independen yang mampu secara
mandiri mengembangkan profesi akuntan
publik. IAPI diharapkan dapat
memenuhi seluruh persyaratan International Federation
of Accountans (IFAC) yang
berhubungan dengan profesi dan etika akuntan publik,
sekaligus untuk memenuhi
persyaratan yang diminta oleh IFAC sebagaimana
tercantum dalam Statement of
Member Obligation (SMO).
Pada tanggal 4 Juni 2007, secara
resmi IAPI diterima sebagai anggota asosiasi yang
pertama oleh IAI. Pada tanggal 5
Pebruari 2008, Pemerintah Republik Indonesia
melalui Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 mengakui IAPI
sebagai organisasi profesi
akuntan publik yang berwenang melaksanakan ujian
sertifikasi akuntan publik,
penyusunan dan penerbitan standar profesional dan etika
akuntan publik, serta
menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi
seluruh akuntan publik di
Indonesia.
Akuntansi dan
Tata Buku
Bagi mereka yang awam di bidang
akuntansi ataupun mereka yang baru mulai
mempelajari akuntansi sering
mencampuradukkan pengertian akuntansi dan tata buku.
Hal ini adalah wajar karena
akuntansi sendiri pada awal sejarahnya memang
berpangkal tolak dari bookkeeping
atau tata buku. Untuk menghindari salah
pengertian atau mencampuradukkan
pengertian akuntansi dengan tata buku perlu
dijelaskan bahwa pada tata buku
kegiatan yang ada padanya hanyalah pada fungsi
pencatatan atas data perusahaan
dengan demikian pada tata buku tidak ada fungsi
perencanaan sistem dan prosedur
pencatatan maupun kegiatan penafsiran dan analisis
terhadap hasil laporan yang
dibuat.
Prinsip-prinsip
Akuntansi
Laporan keuangan diolah dari
ratusan atau ribuan transaksi-transaksi dengan cara
yang sistematis dengan suatu
dasar tertentu. Dasar ini dinamakan prinsip-prisip
akuntansi yang lazim (General
Accepted Accounting Principles). Justru oleh karena
sifat yang tidak eksak dari
akuntansi ini maka diperlukan “prinsip-prinsip akuntansi
yang lazim” . Tanpa adanya
prinsip yang berfungsi sebagai patokan atau pedoman ini,
maka kemungkinan masing-masing
akuntan akan menggunakan caranya sendiri,
sehingga laporan keuangan yang
dihasilkan akan menjadi simpang siur.
Profesi akuntansi telah berusaha
mengembangkan sekumpulan standar yang pada
umumnya diterima dan secara
universal dipraktikkan. Usaha-usaha itu telah
menghasilkan dipakainya
seperangkat aturan dan prosedur umum yang disebut
sebagai prinsip akuntansi
berterima umum yang merupaka guideliness (standar) yang
menunjukkan
tentang tata cara melaporkan kejadian ekonomis.
Sumber:
http://feelfreeflow.files.wordpress.com/2011/11/bab-1-akuntansi.pdf
1 comments :
Kita juga punya nih artikel mengenai Dasar-dasar Akuntansi, silahkan dikunjungi dan dibaca, berikut linknya: http://repository.gunadarma.ac.id/bitstream/123456789/5498/1/PI%20ipeh%20Slide.pdf
Terimakasih
Posting Komentar