BAB III
PASAR MODAL
A. Pengertian Pasar Modal
Pasar modal dapat ditinjau dalam arti sempit dan dalam arti umum. Dalam arti sempit, pasar modal dapat diartikan sebagai pasar yang disiapkan unutk memperdagangkan saham, obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek. Sementara secara umum, pasar modal merupakan system keuangan yang terorganisasi, termasuk diantaranya bank-bank komersial dan semua lembaga perantara di bidang keuangan, serta keseluruhan surat berharga yang beredar. Atau dengan kata lain, pasar modal adalah tempat bertemunya antara penawaran dan permintaan surat berharga.
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran
umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang
diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar
modal menyediakan berbagai alternative investasi lainnya, seperti menabung di
bank, membeli emas, asuransi, dan tanah serta bangunan.
Dalam perekonomian, pasar modal mempunyai beberapa fungsi dan
manfaat. Secara makro, peran atau fungsi pasar modal dalam suatu perekonomian
dapat diperinci seperti berikut:
1. Fungsi
Tabungan (Savings Function)
Ketika seseorang mempunyai kelebihan dana,
dia mempunyai berbagai alternative pilihan untuk menyimpan kelebihan dana
tersebut. Apakah ditabung di bank atau dapat juga dibelikan surat berharga di
pasar modal.
2. Fungsi
Kekayaan (Wealth Function)
Dengan melakukan pembelian surat berharga,
maka orang tersebut sama dengan mentransfer kekayaan yang tadinya berupa uang
atau dana menjadi bentuk kekayaan lain, yaitu surat berharga.
3. Fungsi
Likuiditas (Liquidity Function)
Salah satu hal yang dipertimbangkan ketika
seseorang akan memutuskan untuk memanfaatkan kelebihan dana yang dimilikinya
adalah masalah likuiditas. Seberapa mudah suatu bentuk kekayaan dicairkan
menjadi dana segar itulah yang dimaksud dengan likuiditas.
4. Fungsi
Pinjaman (Credit Function)
Dikatakan fungsi pinjaman karena pada
dasarnya pasar modal ini menawarkan dana yang dapat digunakan oleh perusahaan
yang membutuhkan dana. Perusahaan ini mengeluarkan surat berharga yang
ditawarkan di pasar modal untuk memperoleh dana yang dibutuhkan tersebut.
Selain
mempunyai berbagai fungsi, ternyata pasar modal juga mempunyai beberapa manfaat.
Beberapa manfaat pasar modal yaitu sebagai berikut:
1. Pasar Modal
merupakan Wahana Pengalokasian Dana secara Efisien
2. Pasar Modal
sebagai Alternatif Investasi
3. Memungkinkan
para Investor untuk memiliki Perusahaan yang Sehat dan Berprospek Baik
4. Pelaksanaan
Manajemen Perusahaan secara Profesional dan Transparan
B.
Instrumen/Jenis
Produk Pasar Modal
Jenis produk yang ditawarkan di pasar modal Indonesia adalah
saham, obligasi, bukti right, waran,
kontrak berjangka indeks saham.
1. Saham
Saham
adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang saham
memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.
Dilihat
dari jenisnya, saham dapat dibedakan menjadi saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Di antara surat-surat berharga yang
diperdagangkan di pasar modal, saham biasa paling popular di masyarakat. Di
antara para emiten atau perusahaan yang menerbitkan surat berharga, saham
biasajuga merupakan jenis efek yang paling umum digunakan untuk memperoleh dana
dari masyarakat. Jenis saham ini memiliki karakteristik sebagai berikut:
a)
Hak
klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan dilikuidasi.
b)
Hak
suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan
pada Rapat Umum Pemegang Saham.
c)
Dividen,
jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang
Saham
d) Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada
masyarakat.
Jenis saham yang kedua, yaitu saham preferen memiliki karakteristik
sebagai berikut:
a)
Pembayaran
dividen dalam jumlah tetap.
b)
Hak
klaim dahulu disbanding saham biasa jika perusahaan dilikuidasi
c) Dapat dikonversikan menjadi saham biasa.
Setiap jenis pilihan investasi pasti mempunyai keuntungan dan kerugian
atau risiko yang akan ditanggung oleh investor, maka keuntungan yang akan
diperoleh adalah sebagi berikut:
1)
Dividen,
merupakan bagian keuntungan perusahaan yang akan dibagikan kepada pemegang saham.
Besar kecilnya dividen yang akan diterimakan kepada pemilik saham diusulkan
oleh Dewan Direksi dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
2) Capital
gain, yaitu jika
investor menikmati capital gain,
ketika harga jual melebihi harga beli saahm tersebut. Misalnya, setahun yang
lalu Thomas membeli saham PT Jaya Sentosa, yang sudah terdaftar di bursa saham.
Harga saham yang dibeli Thomas adalah Rp 4.000,00. Pada saat ini, harga saham
PT Jaya Sentosa meningkat menjadi Rp 4.750,00. Apabila Thomas menjual sahamnya
pada harga tersebut, maka ia akan menikmati capital
gain atau keuntungan sebesar Rp 750,00 per saham (ini belum memperhitungkan
besarnya pajak dan komisi).
Selain memiliki keuntungan, jenis investasi ini juga memiliki beberapa
kerugian atau risiko yang harus dihadapi oleh pemiliknya, risiko tersebut
antara lain:
a)
Pemegang
saham tidak mendapatkan pembagian dividen. Hal ini terjadi, jika perusahaan
yang bersangkutan tidak memperoleh keuntungan atua justru menderita kerugian
pada tahun tersebut dan jika Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan untuk tidak
membagikan dividen kepada pemegang saham, karena laba yang diperoleh akan
dipergunakan untuk ekspansi usaha.
b)
Capital loss,
yaitu jika harga beli saham lebih besar dari harga jual. Misalnya, setahun lalu
Aminah membeli saham PT Dunia Maju dengan harga Rp 5.000,00. Saat ini, harga
saham turun menjadi Rp 4.000,00. Jika Aminah menjual sahamnya maka ia akan rugi
Rp 1.000,00 (ini belum memperhitungkan besarnya pajak dan komisi).
c)
Likuidasi,
hal terjadi ketika emiten bangkrut atau dilikuidasi, maka para pemegang saham
memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh
kewajiban emiten dibayar.
d)
Resiko
terakhir, yaitu penghapusan saham dari bursa saham atau lebih dikenal dengan
saham delisting dari bursa saham.
Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya (delisting) di bursa sehingga pada
akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan sehingga pemegang saham yang
terkena delisting tersebut harus
mengalami kerugian karena saham yang dimiliki tidak dapat diperjualbelikan
sehingga saham tersebut tidak berharga sama sekali.
2. Obligasi
(Bond) dan Obligasi Konversi (Convertible
Bond)
Obligasi,
yaitu sertifikat yang berisi kontrak antara investor dan perusahaan, yang menyatakan
bahwa investor tersebut atau pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah uang
kepada perusahaan. Perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban
untuk membayar bunga secara regular sesuai dengan jangka waktu yang telah
ditetapkan serta pokok pinjaman pada saat jatuh tempo. Nilai suatu obligasi
bergerak berlawanan arah dengan perubahan suku bunga secara umum. Jika suku
bunga secara umum cenderung turun, nilai atau harga obligasi akan meningkat
karena para investor cenderung untuk berinvestasi pada obligasi.
Dalam
obligasi dikenal pula obligasi konversi atau convertible bond. Jenis obligasi ini sekilas tidak adanya bedanya
dengan obligasi biasa, tetapi obligasi ini mempunyai keunikan, yaitu dapat
ditukarkan dengan saham biasa pada harga tertentu. Jenis obligasi ini dapat
dijadikan dengan daya tarik oleh para emiten kepada para investor untuk
meningkatkan penjualan obligasi.
3. Derivatif
Merupakan
efek yang diturunkan dari instrument efek lain yang disebut underlying. Ada beberapa macam
instrument derivatif di Indonesia, yaitu:
a. Bukti Right, yaitu hak memsan efek terlebih dahulu pada harga yang tea;h
ditetapkan selam periode tertentu. Atau dengan kata lain, bukti right adalah surat berharga yang
memberikan hak bagi investor untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh
emiten. Manfaat yang dapat dipetik oleh pemegang bukti bukti right adalah investor memiliki hak istimewa
untuk memiliki hak istimewa untuk membeli daahm baru pada harga yang telah
ditetapkan dengan menukarkan bukti right
yang dimilikinya. Hal ini memungkinkan investor untuk memperoleh keuntungan
dengan membeli saham baru dengan harga yang lebih murah.
b. Waran
Seperti halnya
bukti right, waran merupakan hak
untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Biasanya
harga pelaksanaan lebih rendah daripada harga pasar saham. Setelah saham
ataupun obligasi tersebut tercatat di bursa, waran dijual bersamaan dengan
surat berharga lain, misalnya sahm atau obligasi. Terdapat dua keuntungan atau
manfaat memiliki waran. Pertama,
pemilik waran memiliki hak untuk membeli saham baru perusahaan dengan harga
lebih rendah dari harga saham tersebut di Pasar Sekunder dengan cara menukarkan
waran yang dimilikinya ketika harga saham perusahaan tersebut melebihi harga
pelaksanaan. Kedua, jika waran
diperdagangkan di bursa, pemilik waran mempunyai kesempatan untuk memperoleh
keuntungan (capital gain) apabila
pemilik waran dapat menjual warannya dengan harga jual yang lebih besar dari
harga beli.
4. Reksa
Dana
Jika
ditinjau dari asal katanya maka dapat diketahui maksud dan tujuan dari reksa
dana ini. Reksa berarti “pelihara” atau “jaga” dan dana berarti “uang”. Oleh
karena itu, reksa dana dapat diterjemahkan menjadi kumpulan dana yang dijaga
dan dipelihara untuk kepentingan tertentu. Di pasar modal, reksa dana merupakan
sekumpulan saham, obligasi, dan efek lain yang dibeli oleh sekelompok investor
dan dikelola oleh perusahaan investasi yang profesional. Berinvestasi melalui
reksa dana mempunyai beberapa keuntungan, yaitu tingkat pengembalian yang
potensial, diversifikasi macam efek, dikelola secara profesional, dan sangat
likuid.
C.
Mekanisme
Kerja Pasar Modal
Agar mekanisme
perdagangan di pasar modal dapat berjalan dengan lancar, diperlukan berbagai
pihak yang terlibat di dalamnya, pihak-pihak tersebut antara lain sebagai
berikut:
1.
BAPEPAM
(Badan Pelaksana Pasar Modal)
2.
Self Regulatory Organization (SRO),
terdiri dari tiga lembaga yaitu Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjamin (LKP),
dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP).
3.
Perusahaan
Efek, merupakan lembaga yang mendapat izin usaha dari BAPEPAM untuk menjalankan
kegiatan sebagai berikut:
a)
Penjamin
Emisi
b) Perantara perdagangan efek
c)
Manajer
investasi atau penasihat bagi nasabah
4.
Lembaga
Penunjang Pasar Modal
a)
Wali
Amanat (Trust Agent)
b) Pemeringkat efek
c)
Biro
Administrasi Efek (BAE)
d) Bank Kustodian
5.
Profesi
Penunjang Pasar Modal
a)
Akuntan
Publik
b) Konsultan hokum
c)
Perusahaan
penilai
d) Notaris
6.
Pemodal,
berasal dari dalam negeri dan luar negeri
7.
Emiten,
yaitu pihak melakukan penawaran efek surat berharga untuk diperjualbelikan.
Prosedur
dalam Pasar Modal
1.
Prosedur
Penjualan
a.
Emiten
mendaftarkan terlebih dahulu pada BAPEPAM menurut prosedur yang berlaku
b.
Perusahaan
yang akan melakukan emisi menghubungi perusahaan-perusahaan sebagai berikut:
1) Penjamin emisi efek
2) Akuntan publik
3) Penilai
c.
Setelah
mendapat dukungan dari ketiga perusahaan seperti pada butir ‘b’ mengajukan
permohonan kepada BAPEPAM dengan melampirkan surat-surat yang diperlukan
d.
Setelah
disetujui BAPEPAM, dapat langsung menawarkan saham di bursa efek.
2. Prosedur
Perdagangan di Bursa
Prosedur tersebut jika kita gambarkan,
hasilnya sebagai berikut:
EVALUASI
A. PILIHLAH
SALAH SATU JAWABAN YANG PALING TEPAT!
1. Pengertian saham adalah....
a. tanda penyertaan atau pemilikan seseorang
atau lembaga dalam suatu perusahaan
b. tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau
lembaga dalam suatu pasar modal
c. satuan ukuran yang menunjukkan bagian
kepentingan setiap pihak dalam portofolio investasi kolektif
d. efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan
yang memberi hak kepada pemegang efek untuk memesan saham dari perusahaan
tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih
e. sekuritas yang memberikan hak kepada
pemiliknya untuk membeli efek baru perusahaan dengan harga dan dalam periode
tertentu
2. Secara makro, berikut peran/fungsi pasar
modal dalam perekonomian, kecuali....
a. fungsi kekayaan
b. fungsi transaksi
c. fungsi likuiditas
d. fungsi pinjaman
e. fungsi tabungan
3. Berikut ini beberapa manfaat pasar modal, kecuali....
a. pasar modal sebagai alternatif investasi
b. pasar modal sebagai cadangan devisa
c. pasar modal merupakan wahana pengalokasian
dana secara efisien
d. memungkinkan para investor untuk memiliki
perusahaan yang sehat dan berprospek baik
e. pelaksanaan manajemen secara profesional dan
transparan
4. Berikut jenis produk yang ditawarkan di
pasar modal Indonesia, kecuali....
a. waran
b. reksa dana
c. asuransi
d. saham
e. obligasi
5. Jenis efek yang paling umum digunakan untuk
memperoleh dana dari masyarakat adalah....
a. saham preferen
b. waran
c. bukti right
d. obligasi
e. saham biasa
6. Supaya
obligasi berbunga rendah dapat menarik minat investor, obligasi disertai....
a. saham
b. dividen
c. waran
d. emiten
e. bukti right
7. Berikut ini pernyataan yang benar mengenai capital gain....
a. kerugian bagi pemegang efek
b. selisih antara harga jual dan harga beli
c. terjadi bila harga jual saham lebih rendah
dari harga beli
d. hanya melekat pada obligasi
e. besarnya lebih besar dari dividen
8. Salah satu kerugian melalui simpanan
deposito jika dibandingkan berinvestasi di pasar modal adalah….
a. gagal bayar
b. capital
loss
c. callability
d. delisting
e. tidak ada capital
gain
9. Dengan adanya pasar modal, perusahaan akan
lebih mudah memperoleh dana sehingga akan mendorong perekonomian nasional
menjadi lebih berkembang. Hal ini merupakan salah satu manfaat pasar modal
dalam hal....
a. peningkatan aktivitas ekonomi nasional
b. alternatif investasi
c. wahana pengalokasian dana secara efisien
d. memungkinkan para investor untuk memiliki
perusahaan yang sehat dan berprospek baik
e. pelaksanaan manajemen perusahaan secara
profesional dan transparan
10. Berikut ini adalah pelaku dan penunjang pasar
modal
1. Wali Amanat
2. Perusahaan Efek
3. Kustodian
4. Reksadana
Yang termasuk pelaku pasar efek
adalah....
a. 1,2, dan 3
b. 2,3, dan 4
c. 3 dan 4
d. 2 dan 4
e. 3 dan 5
B. JAWABLAH
PERTANYAAN DIBAWAH INI DENGAN JELAS!
1. Apa yang dimaksud dengan pasar modal?
2. Jelaskan instrumen apa saja yang ada di
pasar modal Indonesia!
3. Jelaskan keuntungan dan kerugian saham!
2 comments :
Selamat pagi pak/bu.. Pak/bu, sumber tulisan ini dari buku apa dan karangan siapa serta tahun berapa pak/bu ya? Karena rencananya akan saya masukkan dalam skripsi saya pak/bu. Mohon bantuannya. Terima kasih sebelumnya.
Halo, saya Mrs.Clara, pemberi pinjaman pinjaman swasta yang memberikan pinjaman kesempatan waktu hidup. Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk melunasi utang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan bisnis Anda? Anda telah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Kami meminjamkan dana kepada individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi di bisnis di tingkat 2%. Jadi hubungi kami hari ini melalui email di: Claraloan@financier.com
Customer Care: +447045730449
Posting Komentar