Disqus for abaditeacher-blogspot-com

Senin, Oktober 01, 2012

Pasar Modal



BAB III
PASAR MODAL

A.     Pengertian Pasar Modal 

Pasar modal dapat ditinjau dalam arti sempit dan dalam arti umum. Dalam arti sempit, pasar modal dapat diartikan sebagai pasar yang disiapkan unutk memperdagangkan saham, obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek. Sementara secara umum, pasar modal merupakan system keuangan yang terorganisasi, termasuk diantaranya bank-bank komersial dan semua lembaga perantara di bidang keuangan, serta keseluruhan surat berharga yang beredar. Atau dengan kata lain, pasar modal adalah tempat bertemunya antara penawaran dan permintaan surat berharga.

Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal menyediakan berbagai alternative investasi lainnya, seperti menabung di bank, membeli emas, asuransi, dan tanah serta bangunan.
Dalam perekonomian, pasar modal mempunyai beberapa fungsi dan manfaat. Secara makro, peran atau fungsi pasar modal dalam suatu perekonomian dapat diperinci seperti berikut:
1.    Fungsi Tabungan (Savings Function)
Ketika seseorang mempunyai kelebihan dana, dia mempunyai berbagai alternative pilihan untuk menyimpan kelebihan dana tersebut. Apakah ditabung di bank atau dapat juga dibelikan surat berharga di pasar modal.
2.    Fungsi Kekayaan (Wealth Function)
Dengan melakukan pembelian surat berharga, maka orang tersebut sama dengan mentransfer kekayaan yang tadinya berupa uang atau dana menjadi bentuk kekayaan lain, yaitu surat berharga.
3.    Fungsi Likuiditas (Liquidity Function)
Salah satu hal yang dipertimbangkan ketika seseorang akan memutuskan untuk memanfaatkan kelebihan dana yang dimilikinya adalah masalah likuiditas. Seberapa mudah suatu bentuk kekayaan dicairkan menjadi dana segar itulah yang dimaksud dengan likuiditas.
4.    Fungsi Pinjaman (Credit Function)
Dikatakan fungsi pinjaman karena pada dasarnya pasar modal ini menawarkan dana yang dapat digunakan oleh perusahaan yang membutuhkan dana. Perusahaan ini mengeluarkan surat berharga yang ditawarkan di pasar modal untuk memperoleh dana yang dibutuhkan tersebut.
Selain mempunyai berbagai fungsi, ternyata pasar modal juga mempunyai beberapa manfaat. Beberapa manfaat pasar modal yaitu sebagai berikut:
1.    Pasar Modal merupakan Wahana Pengalokasian Dana secara Efisien
2.    Pasar Modal sebagai Alternatif Investasi
3.    Memungkinkan para Investor untuk memiliki Perusahaan yang Sehat dan Berprospek Baik
4.    Pelaksanaan Manajemen Perusahaan secara Profesional dan Transparan
B.     Instrumen/Jenis Produk Pasar Modal
Jenis produk yang ditawarkan di pasar modal Indonesia adalah saham, obligasi, bukti right, waran, kontrak berjangka indeks saham.
1.   Saham
Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan perusahaan. Pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan.
Dilihat dari jenisnya, saham dapat dibedakan menjadi saham biasa (common stock) dan saham preferen (preferred stock). Di antara surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal, saham biasa paling popular di masyarakat. Di antara para emiten atau perusahaan yang menerbitkan surat berharga, saham biasajuga merupakan jenis efek yang paling umum digunakan untuk memperoleh dana dari masyarakat. Jenis saham ini memiliki karakteristik sebagai berikut:
a)   Hak klaim terakhir atas aktiva perusahaan jika perusahaan dilikuidasi.
b)  Hak suara proporsional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham.
c)   Dividen, jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham
d)  Hak memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada masyarakat.
Jenis saham yang kedua, yaitu saham preferen memiliki karakteristik sebagai berikut:
a)   Pembayaran dividen dalam jumlah tetap.
b)  Hak klaim dahulu disbanding saham biasa jika perusahaan dilikuidasi
c)   Dapat dikonversikan menjadi saham biasa.
Setiap jenis pilihan investasi pasti mempunyai keuntungan dan kerugian atau risiko yang akan ditanggung oleh investor, maka keuntungan yang akan diperoleh adalah sebagi berikut:
1)  Dividen, merupakan bagian keuntungan perusahaan yang akan dibagikan kepada pemegang saham. Besar kecilnya dividen yang akan diterimakan kepada pemilik saham diusulkan oleh Dewan Direksi dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
2)  Capital gain, yaitu jika investor menikmati capital gain, ketika harga jual melebihi harga beli saahm tersebut. Misalnya, setahun yang lalu Thomas membeli saham PT Jaya Sentosa, yang sudah terdaftar di bursa saham. Harga saham yang dibeli Thomas adalah Rp 4.000,00. Pada saat ini, harga saham PT Jaya Sentosa meningkat menjadi Rp 4.750,00. Apabila Thomas menjual sahamnya pada harga tersebut, maka ia akan menikmati capital gain atau keuntungan sebesar Rp 750,00 per saham (ini belum memperhitungkan besarnya pajak dan komisi).
Selain memiliki keuntungan, jenis investasi ini juga memiliki beberapa kerugian atau risiko yang harus dihadapi oleh pemiliknya, risiko tersebut antara lain:
a)   Pemegang saham tidak mendapatkan pembagian dividen. Hal ini terjadi, jika perusahaan yang bersangkutan tidak memperoleh keuntungan atua justru menderita kerugian pada tahun tersebut dan jika Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan untuk tidak membagikan dividen kepada pemegang saham, karena laba yang diperoleh akan dipergunakan untuk ekspansi usaha.
b)  Capital loss, yaitu jika harga beli saham lebih besar dari harga jual. Misalnya, setahun lalu Aminah membeli saham PT Dunia Maju dengan harga Rp 5.000,00. Saat ini, harga saham turun menjadi Rp 4.000,00. Jika Aminah menjual sahamnya maka ia akan rugi Rp 1.000,00 (ini belum memperhitungkan besarnya pajak dan komisi).
c)   Likuidasi, hal terjadi ketika emiten bangkrut atau dilikuidasi, maka para pemegang saham memiliki hak klaim terakhir terhadap aktiva perusahaan setelah seluruh kewajiban emiten dibayar.
d)  Resiko terakhir, yaitu penghapusan saham dari bursa saham atau lebih dikenal dengan saham delisting dari bursa saham. Karena beberapa alasan tertentu, saham dapat dihapus pencatatannya (delisting) di bursa sehingga pada akhirnya saham tersebut tidak dapat diperdagangkan sehingga pemegang saham yang terkena delisting tersebut harus mengalami kerugian karena saham yang dimiliki tidak dapat diperjualbelikan sehingga saham tersebut tidak berharga sama sekali.
2.   Obligasi (Bond) dan Obligasi Konversi (Convertible Bond)
Obligasi, yaitu sertifikat yang berisi kontrak antara investor dan perusahaan, yang menyatakan bahwa investor tersebut atau pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan. Perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban untuk membayar bunga secara regular sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta pokok pinjaman pada saat jatuh tempo. Nilai suatu obligasi bergerak berlawanan arah dengan perubahan suku bunga secara umum. Jika suku bunga secara umum cenderung turun, nilai atau harga obligasi akan meningkat karena para investor cenderung untuk berinvestasi pada obligasi.
Dalam obligasi dikenal pula obligasi konversi atau convertible bond. Jenis obligasi ini sekilas tidak adanya bedanya dengan obligasi biasa, tetapi obligasi ini mempunyai keunikan, yaitu dapat ditukarkan dengan saham biasa pada harga tertentu. Jenis obligasi ini dapat dijadikan dengan daya tarik oleh para emiten kepada para investor untuk meningkatkan penjualan obligasi.
3.   Derivatif
Merupakan efek yang diturunkan dari instrument efek lain yang disebut underlying. Ada beberapa macam instrument derivatif di Indonesia, yaitu:
                      a.   Bukti Right, yaitu hak memsan efek terlebih dahulu pada harga yang tea;h ditetapkan selam periode tertentu. Atau dengan kata lain, bukti right adalah surat berharga yang memberikan hak bagi investor untuk membeli saham baru yang dikeluarkan oleh emiten. Manfaat yang dapat dipetik oleh pemegang bukti bukti right adalah investor memiliki hak istimewa untuk memiliki hak istimewa untuk membeli daahm baru pada harga yang telah ditetapkan dengan menukarkan bukti right yang dimilikinya. Hal ini memungkinkan investor untuk memperoleh keuntungan dengan membeli saham baru dengan harga yang lebih murah.
                      b.   Waran
Seperti halnya bukti right, waran merupakan hak untuk membeli saham biasa pada waktu dan harga yang sudah ditentukan. Biasanya harga pelaksanaan lebih rendah daripada harga pasar saham. Setelah saham ataupun obligasi tersebut tercatat di bursa, waran dijual bersamaan dengan surat berharga lain, misalnya sahm atau obligasi. Terdapat dua keuntungan atau manfaat memiliki waran. Pertama, pemilik waran memiliki hak untuk membeli saham baru perusahaan dengan harga lebih rendah dari harga saham tersebut di Pasar Sekunder dengan cara menukarkan waran yang dimilikinya ketika harga saham perusahaan tersebut melebihi harga pelaksanaan. Kedua, jika waran diperdagangkan di bursa, pemilik waran mempunyai kesempatan untuk memperoleh keuntungan (capital gain) apabila pemilik waran dapat menjual warannya dengan harga jual yang lebih besar dari harga beli.
4.   Reksa Dana
Jika ditinjau dari asal katanya maka dapat diketahui maksud dan tujuan dari reksa dana ini. Reksa berarti “pelihara” atau “jaga” dan dana berarti “uang”. Oleh karena itu, reksa dana dapat diterjemahkan menjadi kumpulan dana yang dijaga dan dipelihara untuk kepentingan tertentu. Di pasar modal, reksa dana merupakan sekumpulan saham, obligasi, dan efek lain yang dibeli oleh sekelompok investor dan dikelola oleh perusahaan investasi yang profesional. Berinvestasi melalui reksa dana mempunyai beberapa keuntungan, yaitu tingkat pengembalian yang potensial, diversifikasi macam efek, dikelola secara profesional, dan sangat likuid.

C.      Mekanisme Kerja Pasar Modal
Agar mekanisme perdagangan di pasar modal dapat berjalan dengan lancar, diperlukan berbagai pihak yang terlibat di dalamnya, pihak-pihak tersebut antara lain sebagai berikut:
1.    BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal)
2.    Self Regulatory Organization (SRO), terdiri dari tiga lembaga yaitu Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjamin (LKP), dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP).
3.    Perusahaan Efek, merupakan lembaga yang mendapat izin usaha dari BAPEPAM untuk menjalankan kegiatan sebagai berikut:
a)   Penjamin Emisi
b)  Perantara perdagangan efek
c)   Manajer investasi atau penasihat bagi nasabah
4.    Lembaga Penunjang Pasar Modal
a)   Wali Amanat (Trust Agent)
b)  Pemeringkat efek
c)   Biro Administrasi Efek (BAE)
d)  Bank Kustodian
5.    Profesi Penunjang Pasar Modal
a)   Akuntan Publik
b)  Konsultan hokum
c)   Perusahaan penilai
d)  Notaris
6.    Pemodal, berasal dari dalam negeri dan luar negeri
7.    Emiten, yaitu pihak melakukan penawaran efek surat berharga untuk diperjualbelikan.
Prosedur dalam Pasar Modal
1.    Prosedur Penjualan
a.    Emiten mendaftarkan terlebih dahulu pada BAPEPAM menurut prosedur yang berlaku
b.    Perusahaan yang akan melakukan emisi menghubungi perusahaan-perusahaan sebagai berikut:
1)  Penjamin emisi efek
2)  Akuntan publik
3)  Penilai
c.    Setelah mendapat dukungan dari ketiga perusahaan seperti pada butir ‘b’ mengajukan permohonan kepada BAPEPAM dengan melampirkan surat-surat yang diperlukan
d.    Setelah disetujui BAPEPAM, dapat langsung menawarkan saham di bursa efek.
2.  Prosedur Perdagangan di Bursa
Prosedur tersebut jika kita gambarkan, hasilnya sebagai berikut:


 







EVALUASI

A. PILIHLAH SALAH SATU JAWABAN YANG PALING TEPAT!

1.    Pengertian saham adalah....
a.   tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau lembaga dalam suatu perusahaan
b.  tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau lembaga dalam suatu pasar modal
c.   satuan ukuran yang menunjukkan bagian kepentingan setiap pihak dalam portofolio investasi kolektif
d.  efek yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang memberi hak kepada pemegang efek untuk memesan saham dari perusahaan tersebut pada harga tertentu untuk enam bulan atau lebih
e.   sekuritas yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk membeli efek baru perusahaan dengan harga dan dalam periode tertentu
2.    Secara makro, berikut peran/fungsi pasar modal dalam perekonomian, kecuali....
a.   fungsi kekayaan
b.  fungsi transaksi
c.   fungsi likuiditas
d.  fungsi pinjaman
e.   fungsi tabungan
3.    Berikut ini beberapa manfaat pasar modal, kecuali....
a.   pasar modal sebagai alternatif investasi
b.  pasar modal sebagai cadangan devisa
c.   pasar modal merupakan wahana pengalokasian dana secara efisien
d.  memungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik
e.   pelaksanaan manajemen secara profesional dan transparan
4.    Berikut jenis produk yang ditawarkan di pasar modal Indonesia, kecuali....
a.   waran
b.  reksa dana
c.   asuransi
d.  saham
e.   obligasi
5.    Jenis efek yang paling umum digunakan untuk memperoleh dana dari masyarakat adalah....
a.   saham preferen
b.  waran
c.   bukti right
d.  obligasi
e.   saham biasa
 6.   Supaya obligasi berbunga rendah dapat menarik minat investor, obligasi disertai....
a.   saham
b.  dividen
c.   waran
d.  emiten
e.   bukti right
7.    Berikut ini pernyataan yang benar mengenai capital gain....
a.   kerugian bagi pemegang efek
b.  selisih antara harga jual dan harga beli
c.   terjadi bila harga jual saham lebih rendah dari harga beli
d.  hanya melekat pada obligasi
e.   besarnya lebih besar dari dividen
8.    Salah satu kerugian melalui simpanan deposito jika dibandingkan berinvestasi di pasar modal adalah….
a.   gagal bayar
b.  capital loss
c.   callability
d.  delisting
e.   tidak ada capital gain
9.    Dengan adanya pasar modal, perusahaan akan lebih mudah memperoleh dana sehingga akan mendorong perekonomian nasional menjadi lebih berkembang. Hal ini merupakan salah satu manfaat pasar modal dalam hal....
a.   peningkatan aktivitas ekonomi nasional
b.  alternatif investasi
c.   wahana pengalokasian dana secara efisien
d.  memungkinkan para investor untuk memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek baik
e.   pelaksanaan manajemen perusahaan secara profesional dan transparan
10.  Berikut ini adalah pelaku dan penunjang pasar modal
1.  Wali Amanat
2.  Perusahaan Efek
3.  Kustodian
4.  Reksadana
Yang termasuk pelaku pasar efek adalah....
a.   1,2, dan 3
b.  2,3, dan 4
c.   3 dan 4
d.  2 dan 4
e.   3 dan 5

  
B. JAWABLAH PERTANYAAN DIBAWAH INI DENGAN JELAS!
1.    Apa yang dimaksud dengan pasar modal?
2.    Jelaskan instrumen apa saja yang ada di pasar modal Indonesia!
3.    Jelaskan keuntungan dan kerugian saham!


2 comments :

Rosa mengatakan...

Selamat pagi pak/bu.. Pak/bu, sumber tulisan ini dari buku apa dan karangan siapa serta tahun berapa pak/bu ya? Karena rencananya akan saya masukkan dalam skripsi saya pak/bu. Mohon bantuannya. Terima kasih sebelumnya.

Unknown mengatakan...

Halo, saya Mrs.Clara, pemberi pinjaman pinjaman swasta yang memberikan pinjaman kesempatan waktu hidup. Apakah Anda membutuhkan pinjaman mendesak untuk melunasi utang Anda atau Anda membutuhkan pinjaman untuk meningkatkan bisnis Anda? Anda telah ditolak oleh bank dan lembaga keuangan lainnya? Kami meminjamkan dana kepada individu yang membutuhkan bantuan keuangan, yang memiliki kredit buruk atau membutuhkan uang untuk membayar tagihan, untuk berinvestasi di bisnis di tingkat 2%. Jadi hubungi kami hari ini melalui email di: Claraloan@financier.com
Customer Care: +447045730449

 

Copyright © 2009 by TEACHER

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger